Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Feb 2024 12:42 WIB

Ternyata Tetangga Korban yang Menjadi Dalang Dibalik Tragedi Kopi Sianida di Pacitan


					Ternyata Tetangga Korban yang Menjadi Dalang Dibalik Tragedi Kopi Sianida di Pacitan Perbesar

PACITAN, anewsidmedia.com – Meninggalnya MR, seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Pacitan, terkuak setelah keluarga dan polisi membongkar makamnya.

Jenazahnya kemudian dimakamkan di pemakaman umum Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Keluarga mulai merasa curiga terhadap kematian MR.

Sumarni, salah satu anggota keluarga korban, menceritakan bahwa saat kejadian, terdapat ayah, ibu, dan seorang tetangga korban di tempat kejadian. kopi yang diminum MR sebelum berangkat sekolah adalah kopi yang diseduh oleh ayahnya.

“Menurut saya, tidak masuk akal jika MR meminum kopi dalam jumlah yang tidak biasa dan dalam waktu singkat, lima menit. Ini sungguh mencurigakan,” ujar Sumarni pada Jumat (12/1/2024).

Polisi membongkar makam MR pada Jumat (12/1/2024) untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian MR.

“Kami melakukan otopsi untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang diperlukan, sehingga kami dapat menentukan arah penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pacitan, AKP Untoro, pada hari yang sama.

Dari hasil visum luar, terdapat gejala keracunan pada korban. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk sisa kopi dan pakaian korban, yang kemudian diperiksa di Polda.

Berita Terkait:  Pemungutan Suara Pemira KAWAN 2023 Undip Dilaksanakan Offline

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Ayu Findi Antika (26) yang sengaja menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang dibuat oleh ayah MR.

“Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboratorium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dalam rilis ungkap kasus di Polres Pacitan, pada Kamis (1/02/2024). Ayu mengaku membeli sianida secara daring.

“Setelah dilakukan penyelidikan di telepon selular tersangka, ditemukan adanya transaksi pembelian racun sianida secara online,” terang Agung.

Kejahatan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah antara Ayu dengan orangtua korban. Sebelumnya, Ayu telah dilaporkan oleh keluarga MR karena mencuri ATM dan uang sejumlah Rp 32 juta milik ibu MR.

Untuk menghambat laporan polisi, Ayu melakukan tindakan jahat dengan menuangkan racun ke dalam kopi yang dibuat oleh ayah MR. Namun, sayangnya, kopi tersebut diminum oleh MR yang hendak pergi sekolah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana, sebagaimana tertuang dalam pasal 340 subsider 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati.

Berita Terkait:  Gegara Nonton Drakor, Dua Remaja di Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa

Sebelumnya diberitakan aeorang remaja berusia 14 tahun bernama MR, warga Kabupaten Pacitan, meninggal setelah mengalami serangan kejang karena minum kopi yang disajikan oleh ayahnya pada Jumat (5/1).

Meskipun keluarga berusaha segera membawa MR ke rumah sakit, nyawa siswa SMP tersebut tidak dapat diselamatkan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi