Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Feb 2024 13:15 WIB

Tak Kunjung Dilantik, Ratusan Perangkat Desa di Kudus Bawa Tuntutan ke Jalur Hukum


					Tak Kunjung Dilantik, Ratusan Perangkat Desa di Kudus Bawa Tuntutan ke Jalur Hukum Perbesar

KUDUS, anewsidmedia.com – Ratusan perangkat desa terpilih di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menunggu pelantikan. Mereka akhirnya membawa masalah ini ke Polda Jateng karena diduga terjadi tindak pidana korupsi.

“pelantikan perangkat desa telah kita minta berkali-kali, dan ini melibatkan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan aset negara,” ujar Budi Supriyatno, pengacara dari pihak yang melapor Kamis (1/4/2024).

“Pengaduan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Budi menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jateng sejak November 2023. Ia menyatakan bahwa pengaduan tersebut berkaitan dengan penundaan pelantikan 137 perangkat desa terpilih pada tahun 2023 di Kudus, meskipun proses pengisian perangkat desa hampir setahun berjalan.

“Kami ingin agar pelantikan perangkat desa segera dilaksanakan. Masalah ini terjadi karena tidak ada kepastian hukum dari pemerintah daerah, dan kami hanya dapat menuntut dalam ranah hukum di kepolisian. pelantikan tidak masuk dalam kewenangan kami,” jelasnya.

Intan, seorang anggota perangkat desa, berharap agar pelantikan perangkat desa terpilih dapat segera dilakukan. Baginya, nasib mereka telah menggantung selama hampir setahun terakhir.

Berita Terkait:  KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi SLY ke Parpol

“Kami bertindak sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh rekan-rekan kami sebagai koordinator. Beberapa perangkat desa terpilih di berbagai kecamatan telah memberikan kuasa kepada pengacara kami,” ujar Intan di Kudus.

Menurutnya, pelantikan perangkat desa terpilih seharusnya dilakukan pada tahun 2023 sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan. Namun, hingga awal tahun 2024, pelantikan tersebut belum juga dilaksanakan.

“Harapan kami adalah pelantikan perangkat desa terpilih, yang seharusnya telah dilakukan pada tahun 2022/2023 sesuai anggaran yang telah disetujui. Oleh karena itu, kami menuntut agar pelantikan segera dilakukan,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi