SEMARANG, anewsidmedia.com – Komjen Dharma Pongrekun menjadi perbincangan setelah video podcast di channel Youtube dr. Richard Lee viral. Ia menyebut bahwa Covid-19 adalah pandemi yang sudah direncanakan. Dalangnya adalah Rockefeller Foundation.
Dharma Pongrekun adalah seorang perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen).
Dia lahir pada 12 Januari 1966 di Palu, Sulawesi Tengah. Dharma menempuh pendidikan hingga tingkat pasca sarjana dan merupakan alumni SMP Bruderan Purwokerto pada tahun 1981 serta SMAN 34 Jakarta pada tahun 1984.
Pada tahun 1988, Dharma lulus dari AKABRI A dan melanjutkan pendidikan formalnya ke tingkat magister jurusan Manajemen di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, berhasil meraih gelar pada tahun 2002. Selanjutnya, pada tahun 2006, ia memperoleh gelar magister di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada. Yang terakhir, pada tahun 2023, Dharma dianugerahi gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University Depok.
Dharma Pongrekun tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun, sebab saat ini ia sudah berusia 58 tahun, mencapai batas pensiunnya pada 12 Januari 2024.
Selama karirnya di Polri, Dharma memiliki pengalaman luas di bidang reserse dan telah menduduki sejumlah jabatan strategis. Antara lain, pada periode 5 Juni hingga 31 Desember 2015, ia diamanahi sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri. Kemudian, dari 27 Mei hingga 13 November 2016, Dharma menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Selama masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Dharma menduduki posisi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara sejak 17 Juli 2019 hingga 7 Oktober 2021.
Pada masa pensiunnya, berdasarkan surat telegram nomor ST/170/I/KEP./2024 tanggal 24 Januari 2024, Dharma dirotasi sebagai Pati Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia).