Menu

Mode Gelap

Politik · 31 Jan 2024 11:27 WIB

Ini Langkah KPU Sikapi 90 TPS di Kudus yang Masuk Kategori Rawan Bencana 


					Ini Langkah KPU Sikapi 90 TPS di Kudus yang Masuk Kategori Rawan Bencana  Perbesar

KUDUS, anewsidmedia.com – Sebanyak 90 TPS dari 2.623 TPS di Kabupaten Kudus termasuk dalam kategori rawan bencana, terutama bencana banjir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, menjelaskan bahwa TPS rawan bencana tersebar di 12 desa yang terdapat dalam lima kecamatan di Kabupaten Kudus. Mayoritas TPS rawan bencana berada di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Jati.

Perincian persebaran TPS rawan bencana mencakup empat desa di Kecamatan Jati, dua desa di Kecamatan Undaan, dan satu desa di Kecamatan Kaliwungu. Ancaman utama yang dihadapi oleh TPS di beberapa desa tersebut adalah banjir.

“Ada juga ancaman bencana tanah longsor di TPS yang ada di dua desa di Kecamatan Gebog,” kata Faisol.

Untuk mengatasi potensi bencana ini, KPU telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus. BPBD diminta untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan bencana jika terjadi di TPS.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan lokasi cadangan sebagai antisipasi apabila lokasi TPS tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara karena dampak bencana.

Berita Terkait:  Sampel Rambut Asisten Saipul Jamil Diserahkan ke Laboratorium

“Masing-masing TPS rawan bencana sudah memiliki lokasi cadangan. Meskipun demikian, kami berharap agar tidak terjadi bencana saat pemungutan suara,” katanya.

Hingga saat ini, semua tahap persiapan menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus telah dilaksanakan. Tahap terakhir melibatkan pelantikan 18.361 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan pembentukan pengawas TPS dengan anggota sebanyak 2.623 orang.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi