Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 31 Jan 2024 11:09 WIB

Cerita Mahasiswa ITB Sudah Ajukan Keringanan UKT tapi Diberi Opsi Pinjol 


					Cerita Mahasiswa ITB Sudah Ajukan Keringanan UKT tapi Diberi Opsi Pinjol  Perbesar

BANDUNG, anewsidmedia.com – Lebih dari seratus mahasiswa yang tergabung dalam keluarga mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menyelenggarakan aksi demonstrasi di gedung rektorat ITB di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, pada Senin (29/1/2024).

Mereka menuntut agar program pinjaman online (Pinjol) untuk biaya kuliah mahasiswa yang tidak mampu dan bunga dihapus. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak karena kampus menawarkan layanan Pinjol yang telah ditunjuk oleh ITB yaitu Danacita.

Deovie Lentera Hikmatullah (20 tahun) adalah salah satu mahasiswa ITB yang menghadapi kesulitan dalam membayar uang kuliah tunggal (UKT) sejak memulai studinya di ITB pada tahun 2020. Setiap semester, ia dihadapkan pada kewajiban membayar UKT sebesar Rp 12,5 juta.

mahasiswa jurusan teknik biomedis di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB ini sering kali mengajukan permohonan keringanan UKT. Namun, hingga saat ini, pihak kampus tidak memberikan respons atas permohonan tersebut, hanya memberikan penangguhan pembayaran biaya kuliah.

Deovie menyebutkan bahwa kendala ekonomi keluarganya menjadi hambatan utama dalam membayar UKT, terutama dengan sosok ayahnya yang merupakan seorang pensiunan.

Berita Terkait:  Pembaruan Website DILAN Desa Tulung Oleh Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro

“Total sisa tunggakan saya mencapai Rp 18.750.000,” ungkapnya saat ditemui di aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat ITB, Senin (29/1/2024).

Meskipun belum pernah mendapatkan keringanan UKT, ia mengakui telah beberapa kali mendapat penangguhan biaya kuliah.

Meski diperbolehkan untuk melanjutkan kuliah, Deovie tetap dihadapkan pada sejumlah pembatasan.

Di semester genap tahun 2023/2024 ini, Deovie menyatakan bahwa ia harus menyelesaikan tunggakan sebesar Rp 18.750.000 sebelum dapat mengikuti perkuliahan.

Jika tidak dibayar, ia diberikan opsi untuk cuti kuliah.

Deovie mengakui kebingungannya dalam membayar tunggakan tersebut, hingga akhirnya pihak kampus mengurangi pembayaran tunggakan menjadi Rp 12.500.000. Namun, Deovie mengungkapkan bahwa dirinya masih belum mampu membayar biaya tersebut.

Selanjutnya, pihak kampus mengusulkan agar Deovie menggunakan aplikasi pinjaman online biaya kuliah, Danacita. Meski demikian, ia menolak untuk mengambil saran tersebut karena tidak ingin terjerat utang.

Deovie menjelaskan bahwa jika ia memilih cuti kuliah, masih harus membayar UKT sebesar 50 persen. Dengan bantuan dari alumni Himpunan mahasiswa Elektro, akhirnya ia dapat membayar tunggakan sebesar Rp 12,5 juta pada semester sebelumnya dan mengisi formulir rencana studi (FRS) untuk melanjutkan perkuliahan.

Berita Terkait:  Pinjol Merajalela, Mahasiswa KKN Tim II Undip Berikan Edukasi di kelompok PKK

Namun, ia menyatakan bahwa UKT untuk semester genap tahun 2023/2024 belum dibayarkan dan masih ada sisa tunggakan. Deovie menegaskan bahwa masih banyak mahasiswa yang menghadapi situasi serupa dengannya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Trending di Pendidikan