SEMARANG, anewsidmedia.com – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti menyebut, saat ini ada 10 bangunan tak bertuan di Kota Lama. Dampaknya, jajarannya sulit melakukan revitalisasi bangunan.
“Ada sekitar 10 bangunan di kawasan Kota Lama Semarang yang tidak diketahui pemiliknya. Kami cukup kesulitan untuk mencari pemilik bangunan tak bertuan. Bahkan kesulitan mengirim surat kepada pemilik bangunan untuk melakukan revitalisasi karena tidak diketahui pemiliknya,” kata Wanita yang akrab disapa Mbak Ita, Kamis (25/1).
Dia pun mendorong kepada pemilik gedung di kawasan Kota Lama untuk melakukan perawatan dan revitalisasi agar tetap terawat. Apalagi, bangunan itu berada di pusat keramaian. Dengan perawatan dan revitalisasi, maka akan enak dipandang wisatawan.
Pemerintah Kota Semarang sendiri juga menggandeng PT Sarinah untuk merestorasi lima bangunan di kawasan Kota Lama di antaranya gedung PTP, Jiwasraya, dan Djakarta LIyoid. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut rencana tersebut.
“Sampai sekarang belum ada follow up lagi. Minimal merawat agar bangunan tidak roboh,” ucapnya.
Upaya penataan dan pembersihan lingkungan Kota Lama Semarang sudah dilakukan pemerintah. Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pembersihan di dalam gedung mengingat bukan milik pemerintah.
“Butuh peran serta pemilik untuk turut menjaga cagar budaya dan melakukan revitalisasi,” tutup Mbak Ita