Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 25 Jan 2024 01:01 WIB

Menteri ATR Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah di Grobogan Capai Rp2,3 Triliun


					Menteri ATR Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah di Grobogan Capai Rp2,3 Triliun Perbesar

GROBOGAN, anewsidmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyebutkan penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatan tanah di Jawa Tengah mencapai Rp99,7 triliun pada 2023. Adapun penambahan nilai ekonomi dari hasil sertifikasi tanah di Kabupaten Grobogan mencapai Rp2,3 triliun. Di mana 97 persennya beredar di tengah masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Sebanyak 932.890 dari 939 ribu bidang tanah di Grobogan, kata Hadi sudah bersertifikat. “Artinya sudah 99 persen. Dan Kabupaten Grobogan segera menjadi kabupaten lengkap karena semua tanahnya sudah terdaftar,” ucapnya saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan, Selasa (23/1/2024).

Di kesempatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan. “Sehingga nggak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet,” kata Jokowi.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Sebut Perlu Koordinasi Pemda dan Pusat untuk Atasi Banjir Grobogan

Kepala Negara mengingatkan, untuk tetap berhati-hati apabila ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk agunan pinjaman di bank sebagai modal usaha. Perhitungan dan kalkulasi harus dilakukan secara detail.

Sedangkan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengaku telah berkomitmen untuk terus mendukung penuntasan program penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Jawa Tengah. Tanah warga yang belum tersertifikat harapannya bisa diselesaikan pada 2024 ini. “Kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” kata Nana beberapa waktu lalu.

Salah seorang warga penerima sertifikat, Puryani mengaku, senang dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah. Sebab, ia akhirnya memilki sertifikat tanah atas tanah yang dimilikinya. Ia mengaku, keinginannya untuk bisa memegang sertifikat tanah yang lama dinantikan, sudah terealisasi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan