Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Jan 2024 22:39 WIB

4.646 Orang Resmi Dilantik sebagai Pengawas TPS di Kota Semarang


					4.646 Orang Resmi Dilantik sebagai Pengawas TPS di Kota Semarang Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – 4.646 orang resmi dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Semarang. Pengawas TPS nantinya akan menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas Pemilu 2024, termasuk mencegah praktek politik uang.

Pelantikan Pengawas TPS dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Kecamatan pada 21-22 Januari 2024. Selanjutnya, mereka akan melaksanakan tugas pengawasan TPS di masing-masing wilayahnya pada hari pemungutan suara nanti.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman mengatakan jumlah Pengawas TPS yang dilantik sama dengan jumlah TPS yang ada di Kota Semarang. Nantinya, sesuai dengan ketentuan bahwa satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS.

Arief menegaskan Pengawas TPS yang terlantik harus segera tancap gas melakukan kerja pengawasan. Pengawas TPS harus memiliki jiwa berani dan tegas dalam mencegah segala bentuk pelanggaran pemilu, khususnya politik uang.

“Pengawas TPS harus berani mengawasi dan menegur jika menemukan dugaan pelanggaran agar proses Pemilu tidak diciderai politik uang,” ungkap Arief, Selasa (23/1).

Berita Terkait:  Jenderal Agus Subiyanto Dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI

Arief juga menjelaskan bahwa potensi pelanggaran sudah banyak terjadi seperti pemasangan APK yang tidak sesuai, kampanye yang tidak taat aturan, maupun politik uang di ruang-ruang yang tidak terjamah sehingga perlu mengerahkan semua Pengawas Pemilu Se Kota Semarang menekan hal tersebut.

Lebih lanjut, Arief menginstruksikan kepada Pengawas TPS agar memerangi politik uang dengan cara gencarkan upaya pencegahan yang masif kepada masyarakat dan komunitas agar kualitas Pemilu 2024 tidak ternodai dengan tawaran politik uang sehingga apabila himbauan masih diabaikan maka penegakan hukum lah yang akan dilakukan. Selain itu, hal yang amat penting pihaknya juga meminta Pengawas TPS untuk memastikan hasil perhitungan suara dalam TPS agar tetap sesuai dengan jumlah yang sudah dilakukan pemungutan suara tidak boleh ada yang kurang ataupun lebih bahkan bergeser perolehan suaranya.

“Berani sampaikan pendapat, responsif atas tanggapan masyarakat dan saksi serta jangan ragu untuk berkonsultasi kepada pengawas di atasnya bila terdapat hal krusial,” jelasnya Arief.

Setelah proses pelantikan, Pengawas TPS memperoleh pembekalan yang diisi oleh berbagai narasumber yang menyampaikan materi tentang orientasi dan tugas Pengawas TPS. Mereka diharapkan sudah bisa memahami dan mengerti mengenai tugas, wewenang, dan kewajibannya.

Berita Terkait:  ICIMS 2024 Terbitkan 390 Jurnal Untuk Atasi Isu Agama pada Masyarakat Kontemporer

“Saya minta semuanya agar segera belajar terutama dalam konteks pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” kata Arief.

Arief memastikan ribuan Pengawas TPS telah melalui proses seleksi ketat di tingkat Panwaslu Kecamatan. Jumlah pendaftar Pengawas TPS di Kota Semarang sebanyak 5.614 orang, kemudian terpilih 4.646 orang yang resmi dilatik.

Seleksi Panwaslu Kecamatan terdiri dari seleksi administrasi dan wawancara. Para pendaftar harus memenuhi syarat sebagai Pengawas TPS sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilu.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi