Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Jan 2024 10:51 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Tiga Orang terkait Kasus Obat Terlarang


					Polres Metro Bekasi Amankan Tiga Orang terkait Kasus Obat Terlarang Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa obat terlarang daftar G di Jalan Bulevard Utara, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Minggu (21/1/2024).

“Ketiga orang yang diamankan tersebut berinisial ARH (22), MFS (21), dan NF (19),” ujar Ketua Tim 3 TPPP Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Qomaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024).

Qomaruddin mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang tersebut saat sedang melakukan patroli kewilayahan dalam rangka operasi kejahatan jalanan di Wilayah Bekasi Kota.

“Saat sedang patroli, kami melihat ada orang berbonceng tiga dan ketiga orang tersebut sangat mencurigakan,” ucapnya.

Setelah itu, Qomaruddin menjelaskan pihaknya langsung memberhentikan ketiga orang tersebut dan melakukan pemeriksaan. “Saat diperiksa, salah satu dari mereka membawa obat terlarang daftar G,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Qomaruddin, ketiga orang tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena kedapatan membawa obat terlarang, ketiga orang tersebut langsung kita serahkan ke piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk di proses lebih lanjut,” tukasnya.

Berita Terkait:  Polisi Razia di Kawasan Senopati, 11 Orang Diamankan Lantaran Hasil Tes Urine Positif
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi