Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 20 Jan 2024 08:12 WIB

Respon Aduan dari Nelayan, Pemprov Jateng Bakal Kawal Perizinan Penangkapan Ikan


					Respon Aduan dari Nelayan, Pemprov Jateng Bakal Kawal Perizinan Penangkapan Ikan Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana merespon adanya aduan dari nelayan terkait dengan perizinan penangkapan ikan. Ia sudah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan langkah konkret dalam pendampingan dan penjelasan tentang masalah tersebut.

Nana menyampaikan itu, saat memberikan arahan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (18/1/2024).

“Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin saya kunjungan ke Rembang,” ucap Nana Sudjana.

Berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, kata Nana, masalah yang muncul dari sektor perikanan tersebut terkait penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas. Sebab perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut kewenangannya ada pada pemerintah pusat.

“Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini maunya segara mendapatkan izin. Tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Jateng tentu saja tidak lepas tangan. Langkah yang dilakukan antara lain adalah dengan meningkatkan pendampingan dan sosialisasi mengenai perizinan kepada para nelayan.

Berita Terkait:  Pemprov Jateng Komitmen Dukung Perhelatan FIFA World Cup U-17 di Solo

“Kami akan terus berkoordinasi agar dalam memberikan pelayanan terkait penangkapan ikan,supaya ke depan lebih baik dan lebih cepat,” kata Nana.

Hal itu sesuai dengan komitmen Pemprov Jateng yang ingin memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah.

“Kita sudah berkomitmen akan memberikan pelayanan perizinan ke depan lebih baik. Kita akan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, kemudian ikhlas dan bertanggung jawab,” ujar Nana.

Berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, perizinan yang dikeluarkan sebanyak 43.569 izin. Terdiri atas proses perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebanyak 40.910 izin dan Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP JATENG) sebanyak 2.659 izin.

Proses perizinan untuk sektor kelautan dan perikanan lebih banyak dilakukan melalui SIAP Jateng. Tercatat selama 2023, ada 1.239 izin untuk daftar kapal perikanan dan 1.073 izin untuk pemanfaatan bangunan perairan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan