Menu

Mode Gelap

Budaya · 20 Jan 2024 08:35 WIB

Gegara Nonton Drakor, Dua Remaja di Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa


					Gegara Nonton Drakor, Dua Remaja di Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa Perbesar

SEOUL, anewsidmedia.com – Sebuah rekaman video didapat BBC Korea memperlihatkan dua orang remaja korea utara (Korut) dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa karena ketahuan menonton Drama Korea alias Drakor.

Video tersebut diperkirakan direkam tahun 2022, yang mana tampak anak laki-laki berusia 16 tahun diborgol di depan ratusan siswa. Di video itu juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak-anak tersebut karena tidak merenungkan kesalahan mereka.

Untuk diketahui hiburan dari Korea Selatan dilarang di Korut, termasuk Drakor.

Meskipun demikian, beberapa orang bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk mengakses Drakor yang memiliki penonton global sangat besar.

Sebagaimana diberitakan BBC.com pada Kamis (18/1/2024), rekaman seperti ini jarang terjadi, karena korea utara melarang foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar.

Video ini diberikan kepada BBC oleh South and North Development (Sand), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Utara. Hal ini menunjukkan pihak berwenang akan bertindak lebih keras terhadap insiden semacam itu.

Berita Terkait:  Spray Anti Nyamuk DBD berbahan alami serai (Andropogon Nardus L) dan kulit jeruk (Citrus Sinensis Osbeck)

Video tersebut dilaporkan telah didistribusikan di korea utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warga agar tidak menonton tayangan yang bagi mereka sebagai kemunduran. Dari video tersebut menampilkan narator yang mengulangi propaganda negara.

“Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja,” kata suara tersebut, yang merujuk pada Korea Selatan.

“Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri,” tambahnya. Anak-anak tersebut juga disebutkan namanya oleh petugas termasuk alamat mereka tinggal.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi