Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 11 Jan 2024 21:39 WIB

Dosen UI Ungkap Strategi Efektif Bangunan Sederhana Tahan Gempa


					Foto: ui.ac.id Perbesar

Foto: ui.ac.id

DEPOK, anewsidmedia.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa selama 2023 terdapat 10.789 aktivitas gempa di Indonesia, jumlah aktivitas ini di atas rata-rata tahunan sebanyak 7.000 kali gempa. Dari total jumlah gempa yang tercatat, gempa yang dirasakan guncangannya oleh masyarakat terjadi sebanyak 861 kali dengan 24 di antaranya memberikan dampak kerusakan yang cukup signifikan terhadap bangunan, terutama rumah tinggal.

“Ada ungkapan yang menyatakan bahwa bukan gempa bumi itu sendiri yang mematikan, melainkan kegagalan struktur bangunan dalam menahan beban seismik yang dihasilkan gempa. Indonesia yang sering terdampak oleh aktivitas seismik, menghadapi konsekuensi serius berupa kerusakan pada struktur bangunan, khususnya pada perumahan,” ujar Dr. Dipl.-Ing. Nuraziz Handika, S.T., M.T., M.Sc., Dosen Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) Universitas Indonesia (UI) dikutip dari ui.ac.id.

Ia menambahkan, gempa bumi tidak hanya menginduksi vibrasi fisik pada bangunan, tetapi juga menyingkap kekurangan dalam aspek desain dan konstruksi. Kelemahan ini tidak hanya merusak integritas struktural, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan fatal pada bangunan saat terjadi gempa.

Berita Terkait:  Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

Mengambil contoh gempa Lombok 2018, Dr. Nuraziz Handika menyoroti permasalahan detail pembesian dan sambungan pada bangunan, yang menjadi salah satu pemicu kerusakan terbesar pada struktur bangunan. Menurutnya, kualitas bahan bangunan, pendetailan pembesian, serta sambungan pada dinding, kolom, dan balok merupakan faktor utama yang menyebabkan kerusakan dan runtuhnya bangunan fasilitas umum, fasillitas sosial, rumah tinggal, serta bangunan sederhana lainnya saat dilanda gempa.

“Untuk membuat bangunan tahan gempa, perlu memperhatikan aspek-aspek, seperti sambungan, pemilihan dan persiapan material sebelum digunakan, pendetailan pekerjaan tulangan, pengangkuran dinding ke kolom, pendetailan penulangan balok kolom, serta hal lainnya agar sesuai dengan standar. Sebagai contoh, diperlukan panjang pengangkuran yang sesuai pada sambungan antara kolom dan balok sloof, di mana tulangan kolom pada bagian atas dan bawah/ fondasi kolom sebaiknya dilebihkan dari besar minimal 40 kali diameternya,” kata Dr. Nuraziz.

Dr. Nuraziz yang juga merupakan dosen bidang struktur dengan konsentrasi penelitian pada fenomena retak dan kerusakan material konstruksi FTUI, mengungkapkan bahwa standar yang dijadikan acuan adalah standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Banyak poster yang dibuat untuk lebih mudah diikuti oleh para pelaksana di lapangan mengacu pada standar tersebut yang dapat diunduh pada tautan https://teddyboen.com/publications_id.html.
Agar lebih mudah dipahami, Dr, Nuraziz memberikan contoh perhitungan yang baik terkait besi pengangkuran kolom dan dinding bata. Ia mengatakan, “Dalam hal ini jika diameter tulangan yang digunakan sebesar 10 mm, maka panjang minimal pengangkuran seharusnya adalah 40 cm ke arah kanan dan ke kiri dari sudut bangunan. Pengangkuran ini diaplikasikan setiap enam lapis bata. Selanjutnya, besi angkur dicor pada lapis bata sebagai pengikat antara kolom dengan dinding. Dengan demikian, sambungan atau angkur akan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.”

Berita Terkait:  Lyodra Ginting Bagikan Momen dengan DK iKon di Korsel, Begini Komentar Netizen

Penerapan prinsip yang sama juga berlaku untuk sambungan pada sopi-sopi/gunung-gunung (atap) maupun sudut dinding. Diperlukan pengangkuran yang tepat pada kolom di tengah dinding yang terhubung pada segitiga pelana atap dan pada kolom yang bertemu dengan sudut dinding.

Dr. Nuraziz menyampaikan bahwa untuk membuat bangunan tahan gempa, terdapat beberapa persyaratan pokok yang perlu dipenuhi antara lain kualitas bahan bangunan yang baik, keberadaan dimensi struktur yang sesuai, sambungan elemen struktur utama yang baik, dan mutu pekerjaan yang baik. “Perlu diperhatikan bahwa pekerjaan ini tidak terlihat kasat mata, dan baru akan teruji ketika gempa terjadi. Oleh karena itu, patuhilah proses dan standar dalam pembuatan bangunan untuk menjaga keselamatan kita bersama,” ujar Dr. Nuraziz yang merupakan Doktor lulusan Institut National des Sciences Appliquées de Toulouse, Prancis.

Sementara itu, ditemui pada kesempatan terpisah, Dekan FTUI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng., IPU menyampaikan, “Dalam menghadapi ancaman gempa yang seringkali melanda Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana konstruksi bangunan yang kita tinggali dapat memberikan perlindungan optimal bagi penghuninya. Pentingnya penerapan prinsip-prinsip konstruksi yang tahan gempa, seperti pemilihan material yang sesuai, sambungan struktural yang kuat, dan desain yang memperhitungkan kerentanan terhadap guncangan, menjadi kunci dalam upaya melindungi rumah-rumah dari dampak merusak yang mungkin timbul akibat gempa bumi.”

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Trending di Pendidikan