Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Jan 2024 17:51 WIB

MPW Notaris Jateng Dalami Permasalahan Covernote Perumda BPR Bank Purworejo


					MPW Notaris Jateng Dalami Permasalahan Covernote Perumda BPR Bank Purworejo Perbesar

PURWOREJO, anewsidmedia.com – Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jawa Tengah terus berusaha memberikan respon cepat terhadap adanya aduan terkait kinerja notaris di Wilayah Jawa Tengah.

Terbaru, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Anggiat Ferdinan selaku anggota MPW Jateng terjun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan covernote Perumda BPR Bank Purworejo.

Kadiv Yankumham bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan menghadiri rapat penyelesaian perkara tersebut, yang berlangsung di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Senin (08/01).

Dalam pelaksanaan, rapat dibuka dengan pemaparan permasalahan covernote yang dialami dan upaya yang telah ditempuh oleh Perumda BPR Bank Purworejo.

Selanjutnya, forum mendengarkan penjelasan dari para notaris mengenai jumlah covernote yang belum bisa diselesaikan dan hambatan-hambatan yang terjadi.

Dari salah satu notaris yang menjabat sebagai Ketua Pengda IPPAT diketahui bahwa permasalahan covernote disebabkan oleh para Pengembang atau developer yang tidak memilki itikad tidak baik. Bahkan, menurutnya para oknum pengembang ini ada yang menyebutkan sebagai “pengkavling liar”.

Berita Terkait:  Tiga Pejabat Baru; Bupati Purworejo, Pj Bupati Brebes, dan Pj Wali Kota Salatiga Resmi Dilantik

Di lain pihak, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo memastikan akan memberikan layanan pertanahan khususnya pecah sertifikat dan pendaftaran hak tanggungan secara prosedural. Ia memastikan proses pemberian layanan tidak terkendala apapun sepanjang objek permohonan telah clean and clear.

Bicara otoritasnya, Kadiv Yankumham berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan itu dan menekankan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kedu Selatan untuk mendalami permasalahan tersebut. Hal ini dilakukan guna menemukan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh notaris.

Terkait arahan itu, Wakil Ketua dan anggota MPD Kedu Selatan yang hadir, akan mem-follow up arahan MPW Jateng dengan untuk melakukan pengawasan terhadap para notaris yang mengeluarkan covernote untuk Perumda BPR Bank Purworejo.

Rapat ditutup dengan penandatangan komitmen bersama antara pihak Perumda BPR Bank Purworejo dengan para Notaris yang disaksikan oleh para pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai informasi, covernote berupa surat keterangan yang menunjukkan suatu keterangan atau catatan berupa informasi bahwa surat-surat kepemilikan atas tanah sedang dalam proses pembuatan sertifikat atas tanah yang dikaitkan karena suatu proses roya, balik nama atas kepemilikan tanah dan pemecahan terhadap satu sertifikat menjadi dua sertifikat.

Berita Terkait:  Polisi Amankan Truk Pengangkut Ratusan Anjing Tanpa Dokumen Resmi di Tol Kalikangkung

Selain dari Kemenkumham Jateng, rapat juga dihadiri oleh Kepala Rutan Purworejo, Eko Ari Wibowo, Asisten I dan II Sekda Kabupaten Purworejo.

Selain itu, tampak Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Purworejo, Direksi Perumda BPR Bank Purworejo dan para notaris dari wilayah Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Kulon Progo yang terkait sengketa tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi