JAKARTA, anewsidmedia.com – Ahli perikanan dan kelautan Universitas Airlangga (Unair) Amin Alamsjah menyatakan pari jawa telah lama masuk dalam kategori hewan terancam punah. Kini hewan tersebut dinyatakan sebagai hewan pertama yang punah akibat ulah manusia.
Kepunahan ini terjadi berangsur-angsur dengan bertahap. Amin menjelaskan pari jawa merupakan hewan yang berkembangbiak secara ovovivipar sehingga membutuhkan media yang baik dalam proses perkembang biakan. Selain itu, dibutuhkan nutrisi berupa ikan kecil atau udang untuk melangsungkan hidup.
Menurut Amin, ada beberapa faktor penyebab kepunahan ini terjadi. Di antaranya adanya penangkapan ikan yang notabene menyebabkan kerusakan ekstrem seperti penggunaan bom ikan atau bahan kimia. Selain itu, overfishing di sejumlah lokasi juga menjadi salah satu faktor punahnya pari jawa.
“Penyebabnya juga dapat terjadi karena terdapat spesies invasif. Tapi hal lain yang tidak kalah kuat ialah degradasi habitat,” kata Amin dikutip dari laman Unair.
Amin mengatakan hal itu dapat terjadi karena pembangunan di daerah pesisir, seperti pembangunan dermaga atau tambak intensif. Pada akhirnya, pembangunan itu memangkas green belt sebagai salah satu media perkembangbiakan spesies air seperti ikan atau udang.
Selain itu, degradasi habitatdapat terjadi ketika terdapat kegiatan ekstraksi habitat, seperti eksploitasi pasir, perdagangan biota ilegal, hingga limbah pabrik yang dibuang secara langsung dan perubahan iklim. Terdapat beberapa organisme yang tidak bisa beradaptasi pada naiknya suhu air karena cairnya es di kutub utara.
Amin pun menyebut sebagian besar perilaku manusia menyebabkan perubahan ekosistem, seperti rusaknya parameter kualitas air dan perubahan lingkungan. Sebenarnya, ada wilayah perairan yang berperan sebagai buffer (penetral). Sayangnya, pada titik tertentu dapat terjadi over carrying capacity dalam menampung bahan toxic sehingga terjadi degradasi ekosistem.
Melihat fenomena tersebut, Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan itu menilai pentingnya edukasi bagi masyarakat untuk mencegah kepunahan spesies lain. Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga harus membuat daftar spesies yang lebih intern dan mendetail mengenai status keberadaanya, termasuk melakukan sosialisasi ke stakeholder, utamanya nelayan.