TANGERANG, anewsidmedia.com – Seorang pengusaha bos limbah berinisial DP (31) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung. Korban ditemukan di pergudangan Bizpoint, di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Tedy menerangkan bahwa korban ditemukan meninggal di Ruko R2 Nomor 50, Pergudangan Bizpoint. Di lokasi kejadian, ditemukan dua lembar kertas yang berisi surat wasiat untuk keluarga yang ditinggalkan.
Dalam isi surat tersebut, korban meminta maaf dan menyampaikan rasa sayang untuk anak dan istri pertamanya. Korban juga mengaku tidak kuat menanggung beban hutang yang menjeratnya dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Tedy menerangkan, korban yang diketahui warga Tigaraksa ini ditemukan oleh saudara iparnya, berinisal A.
“Awalnya, A dihubungi istri korban kalau dia mendapat surat wasiat dari korban. Lalu, A memberi tahu satpam pergudangan untuk mengecek ke ruko tempat usaha korban,” kata Tedy.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar terdapat seorang pria yang tergantung di dalam ruko tersebut,” sambungnya.
Untuk selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Balaraja oleh keluarganya bersama satpam. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka luar akibat penganiayaan pada tubuh korban.