Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Jan 2024 22:08 WIB

Pengawas Partisipatif Ditantang Berani Lapor Dugaan Pelanggaran, Lolly: Pastikan Informasinya Benar


					Foto: website bawaslu ri Perbesar

Foto: website bawaslu ri

MATARAM, anewsidmedia.com – Pengawas partisipatif pemilu ditantang berani melaporkan saat menemukan dugaan pelanggaran. Hanya saja, sebelum melaporkan harus memastikan informasi tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Demikian yang disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) di kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/12/2023).

“Saatnya bergerak melakukan pengawasan partisipatif yang paling nyata dan yang paling dekat dengan kita yaitu pengawasan di lingkungan kita sendiri,” kata Lolly dikutip dari website resmi bawaslu ri.

Lolly menambahkan, setelah melapor harus memastikan status laporannya. Apakah perkaranya diregister yang artinya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran atau dinyatakan tidak terpenuhi unsur formil dan materiilnya.

Sebab, kata dia, sering kali orang yang melaporkan ke Bawaslu, begitu dia lapor ujungnya harus menyatakan orang tersebut bersalah. Padahal, dia melanjutkan, ada mekanisme penanganan pelanggaran yang berbatas waktu dan pengawas partisipatif harus mengetahui prosedur tersebut.

“Pengawas partisipatif punya tanggung jawab yang lebih besar, harus memastikan informasi yang sampai di masyarakat harus akurat. Apalagi di masa tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung, lalu rekapitulasi suara akan banyak informasi yang bisa jadi memecah belah kita,” ujarnya.

Berita Terkait:  Diduga Tak Memenuhi Syarat, Panwaslu Panggil 130 Calon Anggota KPPS di Kudus

Dia menjelaskan jika pengawasan dapat dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat, namun jika telah masuk wilayah penindakan atau penanganan pelanggaran maka menjadi ranahnya Bawaslu.

“Kita tidak boleh main hakim sendiri, maka penegakan hukum pemilu muaranya ada di Bawaslu,”

Dalam kesempatan itu juga, dia mengingatkan kepada peserta Soswatif yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat, mahasiswa, dan kepemudaan untuk mendaftarkan diri menjadi pemantau pemilu.

“Masih ada kesempatan tujuh hari sebelum hari pemungutan suara, teman-teman bisa daftar sebagai pemantau pemilu. Pemantau pemilu ini nanti posisinya sangat vital tidak hanya di tahapan kampanye, juga di tahapan pungut hitung dan rekapitulasi suara,” pesannya.

Setelah memberikan arahan, srikandi pengawasan tersebut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Lombok Timur dengan Universitas Hamzanwadi dalam rangka pembentukan pengawasan partisipatif.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi