Menu

Mode Gelap

Politik · 26 Des 2023 15:35 WIB

Partisipasi Publik Berkontribusi Sebagai Pengawas TPS


					Partisipasi Publik Berkontribusi Sebagai Pengawas TPS Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Dalam rangka persiapan pembentukan Pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Pembentukan Pengawas TPS dengan Media dan Content Creator bertemakan “Partisipasi Publik Berkontribusi sebagai Pengawas TPS” di Soeboer Kitchen, Kota Semarang, Selasa (26/12/2023).

Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin, M.IKom., mengungkapkan jika total jumlah TPS di Jateng ada 117.299, yang saat ini memerlukan petugas pengawas TPS.

“Kami berharap warga Indonesia yang memenuhi syarat menjadi pengawas TPS ikut mendaftarkan diri. Sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu, beberapa syarat pengawas TPS, di antaranya warga negara Indonesia, berusia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan syarat lainnya.” ujar Rofiuddin.

Selain itu, Rofiuddin juga berharap agar berbagai pihak khususnya jurnalis dan mahasiswa juga ikut melakukan pengawasan pemilu.

Kegiatan yang diikuti oleh para jurnalis baik cetak, elektronik, maupun online serta mahasiswa itu menghadirkan narasumber Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jateng, Dr. Teguh Hadi Prayitno, MM. M.Hum, MM, dan Prof. Dr. Muhsin Jamil akademisi UIN Walisongo Semarang.

Berita Terkait:  Tingkatkan Kesadaran Kontrol Hipertensi Lansia, Mahasiswa Undip Ajak Masyarakat Lansia Tulung Untuk Senam Hipertensi

Teguh Hadi Prayitno menyatakan, selain untuk memenuhi amanat undang-undang, keberadaan pengawas TPS sangat diperlukan agar berbagai potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah.

“Merujuk dari informasi yang telah dikeluarkan dalam website Bawaslu Jateng, ada beberapa potensi pelanggaran yang timbul saat hari pemungutan suara yaitu Pencoblosan sisa surat suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Merusak surat suara yang sudah dicoblos pemilih, Pemilih MS tidak dilayani hak pilihnya, KPPS tandai surat suara, Penggunaan hak pilih dua kali atau lebih, dan pemilih TMS gunakan hak pilih” ujar Teguh.

Sementara itu, Prof. Muhsin Jamil menyambut baik upaya dari Bawaslu Jateng mengajak perguruan tinggi untuk berkonstribusi menjadi pengawas TPS Pemilu 2024. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu memberikan pengalaman dan wawasan politik dari tangan mereka sendiri, bukan sekedar teori.

“Dengan merekrut mahasiswa sebanyak-banyaknya, harapan kami menjadi proses panjang pembelajaran politik bagi mereka, serta ikut mensukseskan pemilu, ” ujar Muhsin.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi