Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 21 Des 2023 21:21 WIB

Sebanyak 100 Lebih Nasabah BPR Jepara Artha Berbondong-bondong Tarik Simpanannya


					Sumber: radarkudus.jawapos.com Perbesar

Sumber: radarkudus.jawapos.com

JEPARA, anewsidmedia.com – Sebanyak 100 lebih nasabah BPR Jepara Artha yang menarik uangnya secara bersamaan menyusul isu bangkrut. Dalam empat hari terakhir, sudah ada sekitar Rp 8 miliar dana yang ditarik nasabah. Jumlah tersebut sempat membuat nasabah lain khawatir dan ikut menarik dana, karena takut terjadi collaps. Selain itu, ada penarikan yang tidak bisa langsung dilayani 100 persen.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) PT BPR Jepara Artha (Perseroda) Jhendik Handoko dikutip dari radarkudus.jawapos.com menjamin dana masyarakat yang disimpan di BPR Jepara Artha terjamin dan aman. Pihaknya menegaskan Jepara Artha tidak bangkrut atau collaps. Masyarakat yang hendak menarik uang pada akhir tahun akan pasti diberikan.

“Memang ada masyarakat yang ambil banyak dana, mungkin ada 100 lebih nasabah yang narik. Semua bisa kita layani. Uangnya juga ada di bank umum. Tapi untuk uang yang kami simpan di kantor kan maksimal Rp 1,5 miliar. Kalau lebih dari itu bisa kena semprit OJK. Tapi tetap kami layani kok yang mau menarik dana. Rp 200-400 juta kami layani,” kata Jhendik.

Berita Terkait:  Ketua DPR RI Kunjungi Sido Muncul, Irwan: Berkah dan Kepercayaan

Ia mengatakan, rasio bank yang terpantau saat ini masih sehat. Menurutnya, penarikan besar-besaran ini juga telah menjadi siklus tahunan. Terlebih saat akan terjadi libur akhir tahun dan lebaran. Rata-rata penarikan biasanya mencapai Rp 8-10 miliar dalam masa-masa itu.

Meski begitu, ia mengaku, bila penarikan terus menerus dilakukan karena timbulnya kepanikan tadi, maka bisa menjadi masalah. Karena dana milik masyarakat yang disimpan juga sudah disalurkan ke kredit.

“Mudah-mudahan cadangan likuiditas kami cukup, dan bila ada penarikan yang cukup massif tidak masalah,” jelasnya.

Ia juga tengah berfokus pada penuntasan masalah yang diperintahkan oleh OJK. Bahwa ada maslaah terhadap penyaluran kredit, ada persyaratan kredit yang belum diselesaikan. Ia mengatakan ada 35 nasabah yang agunannya belum clear. Rata-rata agunan milik nasabah ada dua hingga tiga bidang.

Sementara, debitur yang bersangkutan berasal dari luar Jepara sehingga akses penyelesaian dengan notaris menjadikan waktu agak terhambat. Dari skeitar 80 bidang yang berproses, 31 bidang pengikatannya sudah sempurna. Sementara lainnya masih berproses pada jual beli, balik nama.

Berita Terkait:  Peran Media Sebagai Colling System Untuk Mewujudkan Pemilu 2024 yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat

“Masyarakat jangan khawatir, semua nasabah akan kami layani. Saya pastikan dana masyarakat yang ada di kami dijamin oleh LPS. Bank Jepara ini Bank milik Pemkab. 100 persen milik Pemkab. Dijamin oleh penjamin simpanan. Tidak ada dana yang tidak dijamin LPS,” ungkap Jhendik.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan