Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Des 2023 21:37 WIB

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sementara atas Tuduhan Tindak Kekerasan Seksual


					Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sementara atas Tuduhan Tindak Kekerasan Seksual Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI lantaran diduga melakukan kekerasan seksual.

Hal ini diketahui berdasarkan sebuah cuitan dari akun X adityarizik @BulanPemalu. Dalam cuitannya yang diunggah pada 18 Desember tersebut, pemilik akun mengunggah tangkapan layar berisi surat penonaktifan Melki sebagai Ketua BEM UI.

“ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin kekerasan seksual(?)” tulis akun tersebut.

Diketahui, surat penonaktifan tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya, pada 18 Desember 2023. Dalam surat tersebut, tertera bahwa penonaktifan Melki sebagai Ketua BEM UI didasarkan pada Peraturan BEM UI nomor 1 tahun 2023 yang berisi tentang ‘Pelaporan, Penanganan, dan Pencegahan kekerasan seksual, di Lingkup Internal BEM UI’.

Menanggapi dugaan kekerasan seksual tersebut, Melki mengatakan sampai saat ini belum mengetahui dugaan dan adanya aturan yang dilanggarnya. Namun, dia mengakui telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.

“Memang surat itu harus BEM UI keluarkan seandainya ada laporan atau dugaan,” ujar Melki saat dinkonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (18/12/2023).

Berita Terkait:  Abaikan Putusan MA, Majelis Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Melki tidak mengetahui adanya laporan kekerasan seksual yang dituduhkan kepadanya maupun pelanggaran lain. Melki akan mengikuti prosedur ketentuan yang berlaku dan telah diterapkan di BEM UI.

“Prosedur yang berlaku seandainya ada dugaan. Seandainya ada laporan, harus dinonaktifkan demi memperlancar proses hukumnya,” kata Melki.

Melki mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum dan bertanggung jawab apabila terdapat sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan. Namun, pihaknya menegaskan tudingan itu harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertangungjawabkan itu,” jelas Melki.

Dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dituduhkan kepadanya, Melki secara tegas tidak pernah melakukan tindakan tersebut. Namun, bukan kewenangannya menyatakan akan tindakan yang dilakukannya tidak benar.

“Yang pantas menyatakan benar atau tidaknya itu teman-teman, yang kemudian menangani, betul tidak kan,” kata Melki.

Melki siap mengikuti proses hukum untuk membuktikan benar atau tidaknya melakukan pelanggaran atau kekerasan seksual. Melki menegaskan, belum pernah melakukan setiap tindakan yang berhubungan dengan kekerasan seksual.

Berita Terkait:  Kepanduan HW sebagai Ekstra Wajib di SD Muh PK Banyudono

“Saya siap mengikuti semua proses yang berlaku, entah itu di Satgas Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual atau di mana pun itu berada,” ujar Melki.

Melki menambahkan, penonaktifan sementara dari Ketua BEM UI tidak akan mengganggu kegiatan yang akan dijalankan BEM UI. Menurutnya, kegiatan BEM UI akan tetap berjalan sesuai rencana dan mekanisme yang berlaku.

“Sementara kegiatan BEM UI di-handle Wakil Ketua,” kata Melki.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan