Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Des 2023 13:44 WIB

Jawa Tengah Raih Penghargaan sebagai Provinsi Terbaik dalam Pembinaan HAM


					Jawa Tengah Raih Penghargaan sebagai Provinsi Terbaik dalam Pembinaan HAM Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Pemprov Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam pembinaan terhadap kabupaten/kota dalam kepeduliaan terhadap isu HAM. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pada Peringatan Hari HAM se-dunia ke -75 di Lapangan Banteng, Jakarta Minggu, (10/12).

Penghargaan tahun ini dinilai istimewa dibanding tahun sebelumnya. Sebab, Jateng menjadi provinsi penerima penghargaan dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak berpredikat peduli HAM.

Dari 35 kabupaten/ kota di Jateng, ada 34 kabupaten/ kota yang sudah memenuhi kepedulian terhadap HAM.

“Jawa Tengah mendapatkan penghargaan lima provinsi terbaik, ini terkait dengan pembinaan dan pengembangan P5 (penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan) HAM,” kata Nana usai menerima penghargaan.

Banyaknya kabupaten/kota yang sudah berpredikat peduli HAM, menjadi salah satu indikator bagi Provinsi Jateng dalam memperoleh penghargaan ini. Selain itu, penilaian penghargaan ini juga dilihat berdasarkan pemenuhan aspek hak sipil, hak politik, serta hak ekonomi dan sosial budaya.

Berita Terkait:  Janji Cak Imin Jika Terpilih, Modal Usaha Rp 10 Juta Tanpa Bunga dan Agunan

Dalam kesempatan tersebut, Nana juga mengapresiasi pemerintah kabupaten Purworejo dan Kanwil Hukum dan HAM Jateng juga menerima penghargaan.

Nana mengaku, akan terus berkomitmen meningkatkan prestasi yang sudah diraih, yaitu bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng.

“Ke depan, kita harapkan agar masyarakat khususnya di Jateng dan umumnya di Indonesia, akan semakin memahami dan semakin melaksanakan HAM,” harapnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, kewajiban untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM merupakan tugas bagi setiap orang.

Berkaitan dengan mandat tersebut, sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, untuk hadir dan serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di bidang hak asasi manusia.

“Oleh karena itu, berbagai upaya dan program yang telah dilaksanakan pemerintah salah satunya dengam mendorong Kabupaten/ Kota Peduli HAM,” kata Yasonna.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi