Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Des 2023 22:36 WIB

Hindari Penyelewengan, Pemkab Demak Beri Kades Pembekalan Penggunaan Dana Desa


					Hindari Penyelewengan, Pemkab Demak Beri Kades Pembekalan Penggunaan Dana Desa Perbesar

DEMAK, anewsidmedia.com – Pemkab Demak memberikan pembekalan pada seluruh kades mengenai pentingnya pengelolaan dan transaparansi penggunaan dana desa belum lama ini.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Demak Eisti’anah mengatakan bahwa pembekalan tersebut dimaksud agar penggunaan dana desa sesuai dengan prosedur dan tak disalahgunakan.

Terkait pemanggilan kades soal dugaan korupsi dana aspirasi Pemprov di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah oleh Polda Jateng, bupati menyebut hingga saat ini belum ada.

“Alhamdulillah, di Demak tidak ada,” katanya.

Dalam acara tersebut, Pemkab menggandeng Polres Demak dan Kejari Demak untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengelolaan dana desa.

Kepala Kejari Demak Andri Kurniawan mengatakan pengelolaan dana desa sudah diatur regulasinya oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, para kades harus membuat peraturan desa bersama badan permusyawaratan desa (BPD) yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengarkan masukan dari BPD. Insyaallah, jika BPD difungsikan secara maksimal, pengeloaan dana desa bisa aman,” katanya.

Kejari Demak, lanjut dia, memiliki program Jaksa Jaga Desa yang bisa diamanfaatkan para kades untuk mendapatkan konsultasi hukum.

Berita Terkait:  Ribuan Jamaah Padati Hari Bermuhammadiyah di Masjid Nurusy-syifa, Laweyan

“Kami ada program Jaksa Jaga Desa. dana desa ini mengandung daya tarik karena relatif cukup besar, apalagi ini para kades diusulkan akan mendapat Rp 5 miliar. Harus ada pendampingan,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi