Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 9 Des 2023 00:45 WIB

Peran Strategis Perguruan Tinggi Dukung Pemanfaatan Eviden dalam Kebijakan dan Praktek Kesehatan


					Peran Strategis Perguruan Tinggi Dukung Pemanfaatan Eviden dalam Kebijakan dan Praktek Kesehatan Perbesar

YOGYAKARTA, anewsidmedia.com – Institusi pendidikan tinggi memiliki peran strategis untuk mendorong pemanfaatan eviden dalam kebijakan dan praktik kesehatan. Sebab, selama masa pandemi, sedikit banyak telah mendisrupsi praktik-praktik yang ada dan mempercepat perubahan, termasuk praktik upaya-upaya untuk mendorong pemanfaatan eviden.

Oleh karena itu, diperlukan pelembagaan upaya-upaya di institusi pendidikan tinggi, beralih dari pendekatan upaya adhoc yang terbatas pada isu tertentu ke pendekatan yang bersifat program, terintegrasi, dan berfokus pada sistem.

Hal itu dikemukakan oleh Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, MSc, PhD, FRSPH, dalam pidato pengukuhan Guru Besar dirinya yang berlangsung di ruang balai Senat UGM, Kamis (7/12/2023).

Dalam pidato pengukuhan yang berjudul Kesiapan Institusi Pendidikan Tinggi untuk Mendukung Pemanfaatan Eviden dalam Kebijakan dan Praktek Kesehatan, Yodi mengatakan pandemi telah mendorong terjadinya de-institusionalisasi di institusi Pendidikan Tinggi. Menurutnya, institusi pendidikan tinggi yang berhasil melewati fase de-institusionalisasi dengan baik selanjutnya perlu mengelola proses pre-institusionalisasi.

Pada fase tersebut, institusi pendidikan tinggi akan menerapkan praktik, struktur, dan prosedur-prosedur baru untuk mengatasi tekanan- tekanan perubahan meski masih belum komprehensif dan dalam skala terbatas. “Fase ini dapat ditopang dengan pembentukan struktur yang tidak permanen lewat satgas atau pokja pemafaatan eviden untuk menguji coba pendekatan pemanfaatan eviden,” kata Dekan FKKMK UGM itu, seperti dikutip dalam laman resmi UGM, Jumat (8/12).

Berita Terkait:  Puncak P5 SD Muhammadiyah 1 Solo Diramaikan Market Day

Lalu pada fase semi-institusionalisasi, institusi pendidikan tinggi perlu memperluas diseminasi inovasi ke kalangan pengadopsi yang semakin heterogen. “Semakin sering berbagai praktik, struktur, dan prosedur-prosedur baru tersebut diterapkan, semakin dipandang sebagai tindakan yang tepat memperoleh legitimasi,” jelasnya.

Dalam fase ini, katanya, pimpinan institusi pendidikan tinggi dapat memberikan mandat resmi dan operasionalisasi formal pengaturan kelembagaan upaya-upaya untuk mendorong pemanfaatan eviden dengan proses dan prosedur pengambilan keputusan yang jelas, misal Standard Operating Procedure (SOP) yang dipayungi dengan peraturan pimpinan institusi pendidikan tinggi.

Formalisasi pengaturan upaya pemanfaatan eviden diakui Yodi berpotensi mampu meningkatkan legitimasi dan permintaan akan layanan yang disediakan oleh tata kelola institusional untuk pemanfaatan eviden, sehingga berkontribusi terhadap pengulangan, reproduksi, dan penerapan kembali praktik-praktik baru pemanfaatan eviden. Namun yang tidak kalah penting, imbuhnya, institusi pendidikan tinggi perlu memastikan bahwa struktur dan peraturan- peraturan, pada fase ini, masih dapat diubah dan dengan mudah dibubarkan atau dibatalkan bila diperlukan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan