SEMARANG, anewsidmedia.com – Ketua panitia pelaksana (panpel) PSIS Semarang, Agung Buwono buka suara terkait hukuman yang diterima Laskar Mahesa Jenar pasca-pertandingan menghadapi PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12) kemarin berujung ricuh. PSIS mendapat hukuman sanksi menggelar pertandingan tanpa penonton sampai akhir musim BRI Liga 1 2023/24 dan denda sebesar Rp 25.000.000.
Agung Buwono mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi seluruh pihak dan akan menyiapkan sistem baru saat PSIS dapat menggelar pertandingan kembali dengan penonton.
“Yang pertama panpel minta maaf. Dan panpel akan evaluasi dan bertanggung jawab terhadap hukuman Komdis. Ke depan kami sudah siapkan sistem ticketing baru. Semoga ke depan lebih baik dan kami saat ini bersama manajemen PSIS tengah menyusun banding supaya hukuman tidak seberat itu dengan melihat kejadian-kejadian di tempat lain,” kata Agung Buwono, Kamis (7/12).
PSIS sendiri dipersilakan melakukan banding berdasarkan surat yang dikirim Komite Disiplin dan saat ini tengah menyusun surat banding tersebut.
“Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI,” bunyi dalam surat yang dikirim Komdis PSSI ke PSIS.
PSIS dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi BRI Liga 1 2023/24 karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, serta terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan suporter PSIS Semarang dan suporter Klub Tamu.
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir,” bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut yang dikirim pada Rabu (6/12) malam.