Menu

Mode Gelap

Olahraga · 7 Des 2023 21:12 WIB

Pasca Tanding Lawan PSS Berujung Ricuh, Panpel PSIS Sampaikan Permohonan Maaf


					Pasca Tanding Lawan PSS Berujung Ricuh, Panpel PSIS Sampaikan Permohonan Maaf Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Ketua panitia pelaksana (panpel) PSIS Semarang, Agung Buwono buka suara terkait hukuman yang diterima Laskar Mahesa Jenar pasca-pertandingan menghadapi PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12) kemarin berujung ricuh. PSIS mendapat hukuman sanksi menggelar pertandingan tanpa penonton sampai akhir musim BRI Liga 1 2023/24 dan denda sebesar Rp 25.000.000.

Agung Buwono mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi seluruh pihak dan akan menyiapkan sistem baru saat PSIS dapat menggelar pertandingan kembali dengan penonton.

“Yang pertama panpel minta maaf. Dan panpel akan evaluasi dan bertanggung jawab terhadap hukuman Komdis. Ke depan kami sudah siapkan sistem ticketing baru. Semoga ke depan lebih baik dan kami saat ini bersama manajemen PSIS tengah menyusun banding supaya hukuman tidak seberat itu dengan melihat kejadian-kejadian di tempat lain,” kata Agung Buwono, Kamis (7/12).

PSIS sendiri dipersilakan melakukan banding berdasarkan surat yang dikirim Komite Disiplin dan saat ini tengah menyusun surat banding tersebut.

“Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI,” bunyi dalam surat yang dikirim Komdis PSSI ke PSIS.

Berita Terkait:  Desa Gading Hemat Energi : Mahasiwa KKN Undip Pasang Penerangan Otomatis

PSIS dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi BRI Liga 1 2023/24 karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, serta terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan suporter PSIS Semarang dan suporter Klub Tamu.

“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir,” bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut yang dikirim pada Rabu (6/12) malam.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi