Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 7 Des 2023 22:44 WIB

Jawa Tengah Terima Dana Kemensos Senilai Rp5,8 T untuk Program Bantuan Sosial


					Jawa Tengah Terima Dana Kemensos Senilai Rp5,8 T untuk Program Bantuan Sosial Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Provinsi Jawa Tengah menerima anggaran dari Kementerian Sosial senilai Rp5,8 triliun untuk program bantuan sosial di wilayahnya. Bantuan tersebut secara simbolis diterima oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat acara kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).

Anggaran tersebut, ungkap Nana akan disalurkan untuk penanganan masalah sosial di Jawa Tengah. “Saya rasa ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Jawa Tengah,” kata Nana.

Anggaran itu terbagi menjadi sejumlah program bantuan sosial, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp4.6 triliun, program bantuan sembako Rp1,2 triliun, dan ATENSI melalui Sentra Kartini Rp112 juta.

Selain itu, juga untuk Program YAPI Rp913,4 juta, Program PENA Rp84,7 juta, Santunan Ahli Waris Korban Bencana Sosial dan Non Alam Rp30 juta, Bantuan Kearifan Lokal Rp50 juta, Bantuan Permakanan Lansia Rp540,7 juta, dan Bantuan Permakanan Disabilitas Rp 536,7 juta

Pembangunan bidang sosial di Jawa Tengah, dinilai Nana selaras dengan program prioritas pada penuntasan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, dan stunting.

Berita Terkait:  Resolusi Tahun 2024, Kim Jong Un Sebut akan Musnahkan Korsel dan AS Jika Terus Terprovokasi

Nana menjelaskan, ada dua indikator kinerja utama pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah pada 2023. Meliputi target penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebesar 2,37% pada 2023 dan target persentase Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebesar 34,38% pada 2023.

Realisasi Indikator Penurunan Jumlah PMKS sampai dengan triwulan III 2023 sebesar 7,93% atau sebanyak 333,87 orang (over target). Sedangkan untuk indikator Persentase PSKS yang mendapatkan penguatan yang melaksanakan UKS Terealisasi sebesar 35,87% atau sebanyak 10.365 orang.

Adapun kegiatan strategis pembangunan sosial tahun 2024 meliputi bantuan sosal, Kartu Jateng Sejahtera, pengelolaan data kemiskinan, bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif Fakir Miskin (UEP FM), penanganan korban bencana, penanganan PPKS dalam panti, peningkatan kapasitas PSKS, Rehab Sarpras Panti, dan Subsidi Satu Orang Satu Hari (SOSH) Panti Swasta.

Anggaran per program KUA PPAS Tahun anggaran 2024 juga dialokasikan untuk pemberdayaan sosial, penanganan bencana, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penunjang urusan Pemerintah daerah, program pengelolaan TMP, dan perlindungan migran korban tindak kekerasan.

Berita Terkait:  Kali Pepe Land sebagai Destinasi Wisata Kuliner dan Budaya di Jawa Tengah

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan penyelenggaraan pembangunan dan bantuan sosial ini memang menjadi perhatian khusus.

Menurut dia, memang masih perlu koreksi dari bantuan sosial di berbagai daerah, terutama terkait data kemiskinan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan