Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 5 Des 2023 16:21 WIB

Nana Sudjana Dukung Upaya Penuntasan Program 1 Juta Sertifikasi Tanah di Jawa Tengah


					Nana Sudjana Dukung Upaya Penuntasan Program 1 Juta Sertifikasi Tanah di Jawa Tengah Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Upaya Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah untuk menuntaskan program 1 juta sertifikasi tanah di Jawa Tengah pada 2024, mendapat dukungan dari Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Zoom Meeting dalam acara launching Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional secara serentak oleh Presiden RI di Balaikota Semarang, Senin (4/12/2023).

“Kami akan dukung. Memang tadi kendalanya masalah keuangan. Jadi kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” ucap Nana Sudjana.

Pemprov Jateng, kata Nana akan mengupayakan agar masyarakat dipermudah dalam mengurus sertifikasi tanah. “Jadi kami akan berkoordinasi, nanti ketika kabupaten/kota kekurangan dana, kami akan mengupayakan dari provinsi. Ini untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama membeberkan, dari 21 juta bidang tanah di Jawa Tengah, tinggal 1 juta bidang yang belum diproses. Sesuai target, sertifikasi 1 juta bidang tanah itu akan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Berita Terkait:  Kapolri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Menuju Pemilu 2024

Daerah di Jateng yang masih banyak belum tersertifikasi tanahnya meliputi Kebumen, Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, dan Jepara. Sementara Kabupaten Semarang masih sekitar 20 persen. “Tinggal 1 jutaan, tahun depan insyaallah kita selesaikan,” kata Dwi.

Kendala dalam proses sertifikasi tanah di Jawa Tengah selama ini, jelas Dwi terkait dengan biaya pra sertifikasi. Biaya pra sertifikasi itu memang ditanggung masyarakat, namun banyak masyarakat mengeluh kalau tidak memiliki uang untuk biaya tersebut. “Sebab yang dibiayai BPN itu hanya proses di BPN saja, pra sertifikasi menjadi beban masyarakat sehingga mengganggu sertifikasi tanah di banyak daerah,” jelasnya.

Terkait biaya pra sertifikasi tersebut, sesuai dengan SKB tiga menteri ditetapkan sebesar Rp150 ribu. Namun di Jawa Tengah ada kesepakatan masyarakat yang dituangkan dalam Perdes. Nilainya ditentukan oleh masing-masing sesuai kesepakatan warga dengan pemerintah desa. Sebab, pengelolaan diserahkan kepada pemerintah desa.

“Saya minta terutama aparat-aparat dan Pemerintah Desa juga harus support. Dokumen yang kita ambil untuk sertifikat itu kan dari dokumen desa atau leter C. Ini peran Bupati dan Wali Kota untuk mendorong, karena kita memang bekerja untuk rakyat,” katanya.

Berita Terkait:  UPGRIS Targetkan 3.500 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025

Setiap daerah, imbuh Dwi memiliki kebijakan yang mendorong proses sertifikasi. Misalnya Kota Semarang yang memberikan diskon 40 persen untuk biaya pra sertifikasi, bahkan ada 12 daerah yang justru membebaskan BPHTB.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan