JAKARTA, anewsidmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan debat Pilpres 2024 berencana menghadirkan secara bersama para Capres-cawapres dalam lima kali gelaran debat. Debat calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada periode Pilpres 2024 akan berbeda dengan sebelumnya.
Yang berbeda adalah KPU meniadakan debat cawapres. Sementara periode sebelumnya format adalah 2 kali khusus Capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan Capres-cawapres.
Mengacu pada UU Pemilu dan PKPU Nomor 15/2023, 3 kali debat Capres dan 2 kali debat cawapres. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan ketentuan tersebut dilakukan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing Capres-cawapres.
“Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara Capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim, Sabtu (2/12/2023).
Selain itu Hasyim juga mengatakan, proporsi waktu untuk Capres dan cawapres bicara akan berbeda. Saat debat Capres, porsi Capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres.
“Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak,” ungkapnya.
Hasyim menegaskan aturan baru tersebut telah disepakati oleh semua paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon.
Berikut jadwal debat Capres-cawapres terbaru dari KPU:
- Selasa, 12 Desember 2023
- Jumat, 22 Desember 2023
- Minggu, 7 Januari 2024
- Minggu, 21 Januari 2024
- Minggu, 4 Februari 2024
Berikut tema-tema debat Capres-cawapres 2024:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyrakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.