JAKARTA, anewsidmedia.com – Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada periode Pilpres 2024 akan berbeda dengan sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan debat Pilpres 2024 berencana menghadirkan secara bersama para capres-cawapres dalam lima kali gelaran debat.
Yang berbeda adalah KPU meniadakan debat cawapres. Sementara periode sebelumnya format adalah 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan capres-cawapres.
Mengacu pada UU Pemilu dan PKPU Nomor 15/2023, 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan ketentuan tersebut dilakukan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.
“Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim, Sabtu (2/12/2023).
Selain itu Hasyim juga mengatakan, proporsi waktu untuk capres dan cawapres bicara akan berbeda. Saat debat capres, porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres.
“Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak,” ungkapnya.
Hasyim menegaskan aturan baru tersebut telah disepakati oleh semua paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon.
“Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata dia.
KPU juga telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Debat perdana digelar pada 12 Desember 2023. Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.
Terbaru, KPU akan kembali mengundang setiap tim kampanye untuk mendiskusikan lebih jauh format debat yang akan diterapkan nantinya. Adapun tiga paslon peserta Pilpres2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.