Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Des 2023 15:22 WIB

MK Berikan Bimtek Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum bagi Advokat


					Foto : mkri.id Perbesar

Foto : mkri.id

JAKARTA, anewsidmedia.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Advokat Angkatan VI resmi selesai pada Rabu (29/11/2023). Para advokat sangat terbantu dengan mengikuti kegiatan Bimtek ini.

Kegiatan Bimtek ditutup oleh Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Mahkamah Konstitusi (MK) Nanang Subekti. Terdapat pengaruh yang kuat dari Advokat selaku sahabat MK terhadap putusan MK, kata Nanang.

“Bagaimana Advokat menyajikan pendapat hukumnya yang bagus, bukti-bukti yang betul bagus, sehingga hakim konstitusi pun bisa terpengaruh dengan pendapat hukumnya advokat. Itulah yang menciptakan pengaruh advokat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Adil tidaknya putusan MK juga bagian dari sumbangsih dari para advokat,” ucap Nanang. Dikutip dari mkri.id

Berkaca dari Pemilihan Umum (Pemilu 2019), tidak banyak permohonan yang MK kabulkan, terlebih Nanang mengingatkan para advokat lebih berhati-hati dalam dalam mengajukan permohonan perkara PHPU.

Materi terkait penyelesaian perkara PHPU, mulai dari hukum acara PHPU Tahun 2024, dinamika penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan, mekanisme, tahapan, dan jadwal penanganan perkara PHPU Tahun 2024 serta masih banyak materi yang diberikan kepada para advokat saat Bimtek.

Berita Terkait:  PDI Perjuangan Inisiasi Halal Bihalal Bersama 12 Pimpinan Parpol di Jateng

Salah satu peserta bimtek dari Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Dadang Herli Saputra mengatakan pemilu juga menjadi penting sebagai wadah untuk menyelesaikan konflik secara damai berdasarkan hukum.

“Pemilu mempunyai arti penting bagi semua kalangan karena menjadi sarana untuk menentukan pemimpin negara serta menjadi legitimasi pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.” Ujar Dadang

Menurutnya, kegiatan bimtek ini memberikan pengetahuan dan wawasan bagi para advokat guna menghadapi perkara perselisihan hasil Pemilu pada 2024 mendatang secara lebih mudah.

Melalui kegiatan bimtek ini diharapkan dapat membuat para advokat lebih memahami dan mengenali MK, seperti kewenangan Mahkamah. Pusdik MK juga berjanji akan terus berusaha menghadirkan narasumber, materi, dan menyediakan sarana dan prasarana yang lebih baik lagi dalam penyelenggaraan bimtek berikutnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi