Menu

Mode Gelap

Politik · 28 Nov 2023 19:20 WIB

Nana Sudjana Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye


					Nana Sudjana Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan, hingga Selasa (28/11/2023) siang, dirinya belum menerima izin cuti kampanye dari kepala daerah di wilayahnya, meskipun sudah memasuki hari pertama tahapan kampanye pemilu 2024. Nana menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (28/11).

“Sampai saat ini yang saya ketahui belum, tapi akan saya cek lagi. Ini tadi kan seharian di DPRD, akan kami cek lagi ke bagian kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah,” ucap Nana Sudjana.

Untuk diketahui tahapan pemilu 2024, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kemudian pada 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang. Pemungutan suara dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

Aturan cuti kepala daerah dalam kampanye pemilu itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum.

Berita Terkait:  Pj Gubernur Jateng Pastikan Tol Solo- Yogyakarta Bisa Difungsionalkan saat Libur Nataru

“Untuk di Jawa Tengah untuk sampai saat ini belum ada. (kepala daerah yang cuti kampanye),” ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Ia mengatakan sampai saat ini, dirinya belum menerima laporan ada kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye. “Kita belum ada. Biasanya bersurat. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan ke kami,” ujarnya.

Begitu halnya tentang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai salah satu calon wakil presiden pada Pemilu kali ini. “Wali Kota Solo pernah mengajukan izin atau cuti untuk pendaftaran. Untuk masa kampanye belum,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi