Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 27 Nov 2023 10:19 WIB

Tangkal Disinformasi pada Pemilu 2024, Universitas Paramadina Adakan Diskusi Literasi Media Berbasis Politik


					Tangkal Disinformasi pada Pemilu 2024, Universitas Paramadina Adakan Diskusi Literasi Media Berbasis Politik Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Universitas Paramadina mengadakan diskusi publik mengenai Literasi Media Berbasis Politik. Forum diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang strategi komunikasi dalam menangkal disinformasi, dan ujaran kebencian pada Pemilu 2024 mendatang.

Forum yang diadakan di Aula Nurcholish Madjid tersebut, berlangsung berkat kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa Ilmu Komunikasi se-Jabodetabek.

Forum di buka langsung oleh Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik Junaidi Rachbini, MSc, PhD dan Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban Dr. Tatok Djoko Sudiarto. Sebagai narasumber pada diskusi itu, yakni Erik Ardiyanto selaku Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Agung Indra, dan Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso.

Dalam forum tersebut Yulianto Sudrajat mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak pada 2024 mendatang. Yulianto merefleksi tentang ujaran kebencian dan hoaks yang terjadi pada pemilu 2019. “Saya memiliki catatan dalam pemilu sebelumnya jadi saya berharap kedepannya pemilu bisa berjalan lebih dewasa,” kata Yulianto, dalam keterangan resmi Universitas Paramadina, Minggu (26/11)).

Berita Terkait:  Membangun Nasionalisme Sejak Dini: Mahasiswa KKN UNDIP Membuat Buku Cerita Sejarah Kemerdekaan untuk Anak-Anak

Ia menjelaskan dalam pemilu serentak 2024, KPU memiliki visi untuk mewujudkan pemilu yang adil untuk mensejahterakan rakyat dan menyatukan anak bangsa. Menurutnya segmentasi konstituen di Indonesia hari ini mayoritas anak muda, sehingga peran pemilih muda menjadi sangat signifikan dalam pemilu yang dapat menentukan postur pemilihan nasional. Literasi media menjadi alat refleksi dan alat baca anak muda ketika melakukan kegiatan di media sosial.

Agung Indra memaparkan tentang cara mewujudkan media sosial yang humanis. Menurutnya minimnya literasi digital serta kurangnya pengetahuan hukum yang didapat merupakan faktor yang menyebabkan penyebaran disinformasi dan hate speech.

“Demi meminimalisir adanya pelanggaran dalam berkampanye atau berpendapat, maka BAWASLU mengawasi sosial media agar tidak adanya penyebaran hoax dan penyebaran SARA,” ungkap Agung.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bawaslu juga berkolaborasi dengan kemenkominfo untuk mengawasi website-website yang dianggap melanggar undang undang serta bekerjasama dengan masyarakat untuk menangani disinformasi dalam pemilu.

Narasumber ketiga, Tulus Santoso memaparkan tentang peran KPI dalam Pemilu. Ia menjelaskan bahwa Literasi Media merupakan cara menggunakan pemikiran nalar kritis dalam mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan memproduksi untuk tujuan tertentu. Menurutnya, saat ini tv dan radio jauh lebih bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya meskipun terkait dengan afiliasi politik.

Berita Terkait:  Rocky Gerung: Prosedur Demokrasi Saat ini adalah Peralatan Jokowi untuk Perpanjang Dinastinya

Dia juga menjabarkan tentang Peraturan Perundang-undangan dan Pedoman pelaksanaan pemilu dan penyiaran di Indonesia juga terdapat tiga Upaya KPI dalam menangkal hoax pada Pemilu 2024 yakni pengawasan isi siaran, literasi pemilu sehat dalam penyiaran serta koordinasi dengan gugus tugas.

Berbeda dengan beberapa narasumber yang lain. Erik Ardiyanto Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina menjabarkan lebih mendalam tentang strategi Komunikasi Politik menangkal disinformasi dan ujaran kebencian. Menurutnya berbicara terkait demokrasi dan Pemilu harus bisa menciptakan meritokrasi dimana setiap anak bangsa dari mana asalnya dan latar latar belakangnya berhak memilih dan dipilih dalam kontestasi tanpa adanya privilese atau Hak Istimewa. Dengan mengikuti peraturan yang berlaku bukan sebaliknya menerabas peraturan yang berlaku untuk berkuasa.

Disisi lain, kebebasan berbicara, berpendapat dan berserikat juga diatur didalamnya memungkikan anak bangsa bisa mengekspresikan dirinya tanpa adanya intervensi. Karena strategi komunikasi politik hidup dalam alam demokrasi yang sejatinya harus bisa menjadi alat penerang agar kebijakan- kebijakan pemerintah dapat dipahami di masyarakat, tetapi di saat yang bersamaan dia bisa menjadi kritik ketika ada penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah karena itu juga berfungsi sebagai alat pembebasan.

Berita Terkait:  Pemkot Semarang Pertahankan TBRS Jadi Pusat Kesenian dan Kebudayaan

Pada dasarnya disinformasi dan ujaran kebencian nyaris tak terhindarkan, terutama di musim pemilu seperti sekarang ini. Adalah tugas masyarakat sebagai pelaku, pengawas dan regulator politik serta media untuk bahu-membahu membentuk iklim komunikasi yang baik agar tercipta pemilu dan peradaban yang arif dan bijaksana. Sebab, pada dasarnya media, pelaku politik, dan masyarakat nyaris tidak dapat dipisahkan. Masing-masing dari elemen tersebut akan saling mempengaruhi satu sama lain, dan pengaruh yang paling baik adalah literasi, meliterasi, dan terliterasi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan