Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Nov 2023 14:53 WIB

Pemberitaan di Media Harus Mengedepankan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut


					Pemberitaan di Media Harus Mengedepankan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) aktif mencermati dinamika politik dan sosial di tanah air. Dalam hal pemberitaan, IJTI mengimbau agar seluruh awak redaksi selalu mengedepankan semangat kebermanfaatan informasi dan turut berperan dalam menjaga kedamaian serta stabilitas keamanan nasional.

Terkait pertikaian dua kelompok massa di Bitung, Sulawesi Utara, IJTI melihat ada unsur SARA yang berpotensi meluas dan bisa berakibat fatal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu konflik yang bernuasa SARA harus segera dicegah bersama agar tidak tercipta eskalasi konflik yang besar dan tidak berkesudahan. Bila terjadi, hal tersebut akan sangat merugikan masyarakat.

Media terutama televisi serta platform audio visual lainnya memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah dan menyelesaikan konflik beraroma SARA. Oleh karena itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan seruan bagi suluruh anggota IJTI para jurnalis dan para pemangku redaksi/newsroom terkait pemberitaan konflik yang bernuasa SARA, sebagai berikut:

  1. Dalam pemberitaan kasus kerusuhan bernuansa SARA semua jurnalis televisi/audio visual dan pemangku redaksi/newsroom untuk menggunakan pendekatan jurnalisme positif.
  2. Pemberitaan dilakukan secara utuh, akurat, lengkap dengan mempertimbangkan berbagai dampak dari pemberitaan, ikut serta memberikan solusi atas persoalan yang diangkat untuk meredam konflik dan mewujudkan perdamaian.
  3. Memegang teguh disiplin verifikasi sebagai panglima tertinggi serta tidak mengamplifikasi konten-konten atau informasi yang beredar di media sosial.
  4. Bijak dalam memilih narsum yakni yang memahami persoalan secara utuh, bisa memberikan solusi serta mendamaikan situasi, bukan sebaliknya narsum yang provokatif atau hanya sekedar cari sensasi dan tidak solutif.
  5. Tidak mengeksploitasi dan menjadikan isu konflik bernuasa SARA sebagai momen untuk meningkatkan rating, traffic dan gengsi stasiun/media.
  6. Pemberitaan harus berorientasi pada keutuhan bangsa serta menjaga kebersamaan semua golongan.
Berita Terkait:  MPW Notaris Jateng Dalami Permasalahan Covernote Perumda BPR Bank Purworejo

Selanjutnya IJTI Pusat akan terus mengintensifkan diskusi dan monitoring dengan semua pihak terutama para jurnalis televisi dan pemangku redaksi untuk saling mengingatkan, menahan diri serta tidak terpancing menyajikan pemberitaan dan visual konflik bernuansa SARA yang didramatisir.

IJTI akan senantiasa berusaha untuk terus menumbuhkan semangat jurnalisme positif agar pemberitan televisi bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi serta mendamaikan berbagi isu konflik bernuansa SARA maupun konflik sosial lainnya.

Jakarta, 26 November 2023

Pengurus Pusat
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Herik Kurniawan/Ketua Umum
Usmar Almarwan/Sekretaris Jenderal

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi