JAKARTA, anewsidmedia.com – Pelaku penipuan konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19) telah diamankan oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers, Senin (20/11) Ghisca hanya tertunduk lemas. Ghisca mengakui kesalahannya. Dia pun menyatakkan siap menjalani proses hukum.
“Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum,” kata Ghisca saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Atas perbuatannya, Ghisca pun pasrah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Adapun modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Coldplay yakni, mengaku mendapatkan 39 tiket saat war ticket pada Mei 2023. Kemudian puluhan tiket itu dijual kepada para pembeli.
Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser Coldplay. Dia berdalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) yang didapatnya dari pihak promotor konser.
“Sampai dengan saat ini, keterangan bahwa yang bersangkutan memiliki kedekatan atau perantara itu adalah bohong. Itu tidak benar dan itu menjadi rangkaian kebohongan yang untuk meyakinkan para korban korban tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers.
Ghisca merupakan mahasiswi jurusan Ekonomi Universitas Trisakti. Dari aksinya menipu fans Coldplay, ia mampu meraup uang hingga miliaran.