Menu

Mode Gelap

Politik · 17 Nov 2023 04:10 WIB

Penertiban Ratusan APS Calon Legislatif di Ruas Jalan, Bawaslu Kota Semarang: Kita Tindak yang Menyerupai Kampanye


					Penertiban Ratusan APS Calon Legislatif di Ruas Jalan, Bawaslu Kota Semarang: Kita Tindak yang Menyerupai Kampanye Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) para calon legislatif (Caleg) baik tingkat kota, provinsi maupun pusat, pada Kamis (16/11). 

penertiban dilakukan di semua ruas jalan Ibukota Jateng. penertiban melibatkan petugas Gabungan dari Komisi Pemilihan Umum, Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. 

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan APS yang ditindak yakni yang ada unsur kampanye. Ia menegaskan saat ini masih masa sosialisasi. Kampanye baru Akan dimulai 28 November 2023 hingga Februari 2024.

“Kita tindak yang menyerupai kampanye. Ada foto, nama, Dapil, simbol coblos. Itu obyek yang kita tindak,” kata Arief. 

Penindakan juga berdasar peraturan walikota yakni APS yang berdiri tak mandiri seperti menempel di tiang/ di pohon, di jalan protokol dan lain-lain. 

“Kita juga tertibkan yang ada narasi ajakan memilih,” imbuhnya. 

Sebelum penindakan, kata dia, pihaknya telah menyisir semua ruas jalan. Dia mendapati ada 1.238 APS Caleg dengan berbagai jenis seperti banner, baliho, spanduk. 

Berita Terkait:  Bagja Minta Pendukung Capres-Cawapres Menahan Diri untuk Berkampanye Sebelum 27 November 2023

“Kita sasarannya baru Caleg. Belum capres cawapres. Karena baru kemarin penetapan dan ada nomoe urut. Sementara Caleg kan belum terakumulasi, nomor urut, visi misi dan lain lain,” jelasnya. 

Dia menyebut pihaknya telah menghimbau para peserta pemilu dan partai politik untuk menertibkan sendiri APSnya. Dijelaskannya, ada yang menertibkan mandiri, namun ada juga yang tak melaksanakan. 

“Kalau ditertibkan mandiri kan bisa dipakai lagi saat masa yang telah ditetapkan. Ada beberapa yang menerima dan menertibkan mandiri,” terang dia. 

penertiban salah satunya dilaksanakan di Ruas Jalan Dr Cipto dan Jalan Sriwijaya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi