Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 8 Nov 2023 11:10 WIB

Pemanggilan Ahok oleh KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina


					Pemanggilan Ahok oleh KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan Korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa pemanggilan Ahok terkait penyidikan perkara dugaan Korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021 dengan tersangka GKK Karen Agustiawan.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Informasi yang kami peroleh, saksi sudah hadir,” ucapnya, Selasa.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan (KA) sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi liquefied natural gas (LNG).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan dugaan tindak pidana Korupsi LNG Pertamina terjadi di periode 2011-2021. Karen sendiri menjabat Dirut Pertamina di periode 2009-2014.

“Dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, GKK alias KA. Direktur Utama PT Pertamina Persero tahun 2009 sampai dengan 2014,” kata Firli dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut Firli menjelaskan, dugaan kasus Korupsi liquefied natural gas (LNG) tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai triliunan rupiah.

Berita Terkait:  Pj Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Ganefo Sragen, Permudah Akses Perekonomian Masyarakat

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar USD140 juta, yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun,” tuturnya.

Pasca penetapan tersangka, Karen Agustiawan kini ditahan di Rutan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan