Menu

Mode Gelap

Politik · 6 Nov 2023 23:17 WIB

Ayo, Awasi dan Kawal Hak Pilihmu


					Foto doc/Bawaslu Jateng
BERTEMU WARGA : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di semua tingkatan ikut aktif memastikan hak pilih warga terdata dalam Pemilu 2024 mendatang. Perbesar

Foto doc/Bawaslu Jateng BERTEMU WARGA : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di semua tingkatan ikut aktif memastikan hak pilih warga terdata dalam Pemilu 2024 mendatang.

SEMARANG, anewsidmedia.com – Pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi. Pada 14 Pebruari 2024 nanti, warga yang memiliki hak pilih dapat menyuarakan sikapnya untuk memilih pemimpin di negeri ini. Mulai dari milih calon presiden-calon wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga memilih para wakil rakyat, baik yang di tingkat pusat, Provinsi maupun kabupaten/kota.

Meski sudah ada jadwal pemungutannya, tapi tunggu dulu, kamu sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum? Untuk mengetahui, kamu bisa mengecek melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/

Silahkan masukan NIK kamu. Jika kamu sudah terdaftar sebagai pemilih maka akan muncul keterangan nama, nomor dan alamat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di TPS itulah kamu bisa mengunakan hak pilih.

Namun jika kamu belum terdaftar sebagai pemilih maka akan ada keterangan tulisan: “data anda belum terdaftar”. Trus apa yang perlu dilakukan jika belum terdaftar sebagai pemilih? Kamu harus mengupayakan agar bisa terdaftar sebagai pemilih. Caranya, hubungi Kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri kamu di DPT. Kantor KPU sudah sampai ada di kecamatan yang namanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tingkat kelurahan/desa yang namanya Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Berita Terkait:  Sebanyak 9.292 Logistik Tinta Pemilu Diterima Langsung Ketua KPU Kota Semarang di Gudang Induk

Selain itu, kamu juga dapat melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terdekat. Di tingkat kabupaten/kota namanya Bawaslu, di tingkat kecamatan namanya Panwaslu Kecamatan dan tingkat kelurahan/desa namanya Panwaslu Kelurahan/Desa.

Sudah sejak lama, para pengawas pemilu melakukan berbagai kinerja dalam mengawasi hak pilih warga. Melalui kerja-kerja pengawasan, pencegahan, hingga penanganan pelanggaran. Kerja keras Bawaslu di Jawa Tengah dalam mengawal hak pilih dapat dilihat melalui pemberitaan di website maupun media sosial Bawaslu Jateng.

Namun, kinerja itu tak ada artinya jika publik/masyarakat tidak ikut berpartisipasi aktif. Sebagai warga negara yang baik, ayo kita sama-sama menjaga hak pilih kita. Cek data pemilih kamu sendiri. Jangan lupa, beritahu orang-orang di sekitarmu. Jangan sampai ada warga yang sebenarnya memiliki hak pilih tapi belum terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu 2024.

Kasihan nanti kesulitan untuk menggunakan hak pilih. Padahal, melalui hak pilih inilah kedaulatan rakyat diwujudkan. Jangan sampai kita mengabaikan kedaulatan rakyat. Pemilu sudah menelan biaya besar, eman-eman jika tidak kita kawal. Untuk mari kita sama-sama mengawasi pemilu. Jika ada dugaan pelanggaran, lapor Bawaslu di Jawa Tengah.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi