SEMARANG, anewsidmedia.com – Lapas Kelas I Semarang laksanakan razia kamar dan badan napi pada, Jum’at (03/11) malam. razia ini dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap narkotika dan Prekursor narkotika (P4GN).
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, sasaran penggeledahan adalah barang larangan termasuk instalasi listrik yang berpotensi mengakibatkan kebakaran. razia melibatkan TNI-Polri.
razia dimulai pada pukul 19.30 WIB. Sebelum melakukan razia isi kamar, napi diminta keluar dan digeledah terlebih dahulu. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan seluruh barang yang berada di dalam kamar.
Pada waktu yang bersamaan, Dokter Lapas dr. Adhi Yustiawan mengetes urine 14 napu secara acak. dr Adhi juga memeriksa pupil mata napi yang lain untuk memeriksa kesehatan mereka.
“Telah dilakukan pengecekan urine terhadap 14 napi, dari hasil yang didapat, seluruhnya dinyatakan negatif,” ungkap dr Adhi.
Perlu diingat, Lapas Kelas I Semarang yang saat ini dihuni 1.685 WBP. Padahal kapasitas Lapas seharusnya berisikan 663 penghuni. Artinya, kondisi saat ini menunjukkan over kapasitas hampir tiga kali lipat dari jumlah idealnya.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan Handphone, Miras dan Narkoba.
“Kita terus berupaya menjaga kekompakan, jangan sampai pulang malam namun tidak ada hasil. Saya ingin ada hasil yang didapat, jangan berhenti untuk lakukan razia,” terang Usman.
Dalam razia kamar hunian kali ini petugas melakukan penggeledahan sebanyak 28 Kamar secara acak pada blok A dan blok B serta menemukan barang larangan berupa 2 unit telepon genggam, charger, pisau rakitan, gunting dan kabel-kabel.