SEMARANG, anewsidmedia.com – Menteri Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto membagikan 12 sertifikat hak milik (HM) di wilayah RW 6, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (2/11/2023) pagi.
12 sertifikat ini terdiri dari dua tanah wakaf Muhammadiyah dan 10 rumah huni. Dalam kesempatan itu, Hadi didampingi Kepala BPN Kota Semarang Sigit R.A dan WaliKota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Marsekal Hadi mengatakan penyerahan sertifikat ini melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang difasilitasi melalui Pemerintah Kota Semarang.
“Di Kota Semarang ada 688.000 tanah yang harus PTSL. Yang terealisasi sampai sekarang 681.000. Sudah 99 Persen,” kata Hadi.
Dia mengatakan dengan adanya PTSL ini, pertambahan ekonomi di Kota Semarang bisa mencapai Rp 16 Triliun. Dia berterimakasih kepada WaliKota Semarang yang berkomitmen menyelesaikan PTSL.
“Saya berterimakasih karena warga diringankan. Warga merasa senang tadi,” ujarnya.
Dia berpesan kepada para penerima, agar menjaga sertifikat dengan baik. Jangan sampai ada pihak lain yang mengetahui surat tersebut. Dia juga berpesan agar, jika tidak dalam kondisi terpaksa, SHM jangan menjadi agunan di bank atau pihak mana pun.
Seorang penerima SHM, Saryoto berterima kasih kepada Menteri BPN yang telah memberikan sertifikat. Dia merasa senang dan tenang dengan adanya sertifikat ini.
“Ya Senang dan berterimakasih. Karena sejak tahun 1979 rumah saya belum ada sertifikat. Kalau gini jadi tenang,” ungkapnya.
WaliKota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita mengatakan agar warga bijak menggunakan SHM ini. Sebisa mungkin agar SHM itu tidak dijadikan jaminan dalam pinjaman keuangan.
“Setelah menerima ini, jangan mudah tergiur dengan orang yang menjanjikan. Kalau butuh misal karena el nino atau pendidikan, bisa dikomunikasikan dengan kami pemerintah. Jangan terjerat pinjaman online atau rentenir,” tandasnya.