SEMARANG, anewsidmedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria inisial RW (28) atas kasus prostitusi online di Kabupaten Banyumas. Dia berperan sebagai germo menjual puluhan anak, ibu hamil hingga ibu menyusui ke pria hidung belang.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menuturkan RW menggunakan sosial media Facebook untuk mempromosikan para Wanita yang dijualnya. Perempuan yang ditawarkannya yakni anak dibawah umur, ibu hamil hingga ibu menyusui.
“Pelaku memposting, menawarkan dan meyakinkan pelanggan dengan mengirimkan foto Perempuan yang dijualnya ke Facebook. Di Facebook, pelaku menawarkan jasa seksual,” kata Dwi Subagio, saat jumpa pers, Senin (30/10).
Dalam postingan, pelaku menyertakan kontak nomor teleponnya. Sehingga, pria hidung belang mudah berkomunikasi dengannya untuk mendapatkan Wanita yang diinginkan. Adapun harga Perempuan yang dijual jasa seksualnya beragam.
“Tarifnya, kalau anak dibawah umur yakni Rp 600.000 sekali kencan, Ibu Hamil Rp 500.000, Ibu menyusui 800.000. Pelaku dapat komisi Rp 20.000. Sebagian besar, korbannya adalah anak dibawah umur. Kasus terungkap pasca adanya laporan Masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di Baturaden,” jelasnya.
Dalam aksinya mencari Wanita yang dikorbankan, pelaku RW mengiming-iming sebuah pekerjaan. Namun, sejak awal, pelaku tak jujur soal pekerjaan yang akan dilakukan korban.
Pelaku RW, mengatakan dia menjual para Perempuan melalui Facebook sejak 2020. Modusnya, dengan menawari kerja. “Saya tawari mereka kerja,” kata dia.