SURAKARTA, anewsidmedia.com – Masyarakat Solo, Jawa Tengah, diminta lapor ke polisi jika menemukan kejahatan jalanan atau biasa disebut “Klitih”. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak resah menghadapi isu itu. Bahkan, jika ada faktanya segera laporan kepada kami akan ditindaklanjuti dan ditindak tegas jika pelaku bisa diidentifikasi, maka akan bisa masuk unsur pidana yang diatur dalam Undang Undang,” kata Iwan Saktidi.
Menurut Iwan, Kota Surakarta dalam kondisi aman, namun jika ada masyarakat yang menyaksikan potensi seperti itu, segera laporkan ke polisi.
“Kami berharap tentunya polisi diberikan laporan potensi seperti itu, yang akurat dan jangan khawatir kerahasiaan informasi di tangan kami,” harapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan semua laporan masyarakat yang masuk semua sudah didalami, baik pendalaman secara random (acak) maupun pengecekan langsung melalui pesan langsung dari akun yang mengunggah soal kasus klitih itu, ternyata hingga saat ini tidak ada faktanya.
“Jadi kembali beberapa waktu lalu, saya menekankan yang mengunggah tentang berita-berita mengenai isu kejahatan jalanan atau yang sering dinamakan kasus klitih hingga saat ini, dinyatakan tidak ada di Surakarta,” sambungnya.
Jika dari masyarakat menyaksikan dan mempunyai bukti otentik silahkan laporkan ke polisi, apalagi CCTV di Kota Surakarta sudah tersebar di 265 penjuru di daerah ini.
Ia mempersilakan masyarakat melapor langsung kepada polisi dan ditambah patroli-patroli manual dari tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, baik secara terbuka maupun bersifat tertutup.
Satuan tersebut mempunyai jaring-jaring pengamanan di seluruh Kota Surakarta untuk mengetahui terkait kasus-kasus kejahatan. Pada Sabtu (28/10) malam, polisi juga menerima informasi adanya kejadian di sekitar timur perbatasan Karanganyar, tetapi setelah dilakukan pengecekan, ternyata tidak ada.