LAMPUNG, anewsidmedia.com – Seorang suami warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung tega membunuh istri.
Pelaku SU (48) bahkan mengelabuhi polisi dengan menyebut istrinya SI (31) tewas akibat bunuh diri.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo membenarkan peristiwa tersebut, dia mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di mapolres setempat, pada Kamis (26/10).
“Benar, pelaku berupaya mengelabui polisi dengan menyatakan istrinya tewas akibat bunuh diri,” kata AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).
AKBP Widodo menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (25/10/2023), SU awalnya cekcok mulut dengan istrinya dan berujung kekerasan fisik. Korban dibanting hingga kepala bagian belakang membentur ke tembok.
“Akibat cecok dan timbul kekerasan fisik, kepala korban sengaja dibenturkan oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri,” jelas dia.
Setelah tak sadarkan diri, korban pun diduga tewas. Untuk menutupi perbuatan kejinya itu pelaku menggantung korban dengan kain di salah satu ruangan rumahnya.
“Usai menggantung istrinya, pelaku menghubungi tetangga dan menyatakan istrinya tewas gantung diri,” imbuhnya.