SOLO, anewsidmedia.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi cawapres pendamping Capres Prabowo Subianto. Padahal, hingga kini, Gibran masih berstatus sebagai kader PDI Perjuangan yang juga mengusung Capres, yakni Ganjar Pranowo.
Lantas, bagaimana sikap PDI Perjuangan mengenai langkah yang ditempuh Gibran itu?
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo pun meminta putra sulung Presiden Jokowi itu mengundurkan diri dari partainya secara hormat. Rudy menyebut bahwa pengunduran diri ini merupakan bagian dari tata krama berpolitik.
“Saya mohon dengan sangat dan dengan hormat kesadaran diri Mas Gibran, datang kelihatan muka, pulang juga kelihatan punggungnya. Kan begitu budaya bangsa kita,” kata Rudy di Solo, Rabu (25/10/2023).
Rudy mengatakan proses pengunduran diri Gibran tak perlu membuat surat. Ia cukup mengembalikan Kartu Tanda Anggotanya (KTA) ke Kantor DPC PDI Perjuangan.
“Tidak usah membuat surat lah. Mengembalikan KTA ke DPC saja selesai. Enggak harus Mas Gibran yang ke sini, utusannya saja juga enggak apa-apa. Kita enggak nuntut lebih kok,” ucapnya.
Gibran sendiri telah resmi mendaftar ke KPU sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto. Namun PDI Perjuangan bersama sejumlah partai lainnya telah mencalonkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
DPP PDIP sendiri menegaskan sampai saat ini Gibran belum mengundurkan diri dari partai berlambang Banteng itu. Di sisi lain, Gibran mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani terkait pencalonannya sebagai cawapres Prabowo.