Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Okt 2023 21:59 WIB

Cegah Tindakan Korupsi, Pemprov Jateng Keluarkan Sejumlah Kebijakan


					Cegah Tindakan Korupsi, Pemprov Jateng Keluarkan Sejumlah Kebijakan Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk pencegahan tindakan korupsi. Dalam hal ini, Pemprov Jateng telah mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya dengan cara melakukan Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK.

Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana mengaku pihaknya sudah mengeluarkan berbagai kebijakan.

“Implementasinya antara lain program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, pelaporan LHKPN, dan LHKASN,” kata Nana pada Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin, 24 Oktober 2023.

Dijelaskan Nana, upaya lain untuk mencegah korupsi yakni dengan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan melalui berbagai aplikasi. Seperti e – planning, e – budgetting, e-shb (standar harga barang), dan e-controlling. Pengelolaan secara digital ini dinilai mampu menciptakan transparansi dan lebih mudah dikontrol.

Lebih lanjut, ia mengaku, beberapa program yang sudah berjalan di kepemimpinan yang lalu akan tetap dilakukan, termasuk meningkatkan pengawasan internal aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, Pemprov Jateng berhasil memperoleh nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK sebesar 95.
Nilai itu merupakan hasil monitoring kegiatan-kegiatan dalam pencegahan korupsi. Perolehan itu lebih tinggi dari yang ditargetkan KPK yang hanya 90.

Berita Terkait:  Wakil Rektor Unimus Menjamin Pendanaan untuk Pengkaderan IMM di Kota Semarang

“Selama ini kami berkomunikasi dengan jajaran Jawa Tengah sangat cukup baik sekali, sangat bagus, sehingga bismillah sampai hari ini Provinsi Jawa Tengah, dalam kondisi aman,” kata Bachtiar.

Dikatakan dia, mayoritas pemerintah kabupaten/ kota di Jateng juga memeroleh nilai MCP lebih dari yang ditergetkan KPK. Berdasarkan catatannya, tidak lebih dari 7 pemerintah kabupaten/ kota yang meraih nilai di bawah 90.

Meskipun demikian, Bachtiar mengingatkan, KPK juga melakukan survei penilaian integritas (SPI). SPI ini untuk menunjukkan, apakah nilai kuantitas yang muncul dari MCP bisa dipertanggungjawabkan dengan keberadaan implementasi di lapangan.

Objek SPI, jelas Bachtiar, terdiri dari pihak internal lembaga, pihak eksternal (masyarakat yang mendapat layanan), dan dari kalangan ahli. “Ini harus paralel. Harus sejajar dengan nilai MCP tadi, jangan terlalu njomplang,” ujarnya

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi