Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Okt 2023 20:25 WIB

Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Pengantin Baru di Pantai Citepus


					Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Pengantin Baru di Pantai Citepus Perbesar

SUKABUMI, anewsidmedia.com – Seorang pengantin baru bernama M Ahyar (22) asal Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang baru menikah pada Rabu, ditemukan meninggal dunia di pantai Citepus, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (21/10/2023).

Kasatpol Airud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar menerangkan bahwa temuan jenazah ini berawal dari laporan warga dan anggota Balawista Kabupaten Sukabumi adanya mayat pria di tepi pantai yang kemudian kami evakuasi ke RSUD Palabuhanratu.

“Saat ditemukan korban memakai celana jeans biru dan kaos hitam. Dari hasil pemeriksaan ada beberapa luka di bagian wajah dan lecet di beberapa anggota tubuh korban,” terang Tenda Sukendar, Sabtu.

Dijelaskan Tenda, pihaknya juga mencocokkan adanya sepeda motor yang ditemukan di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, ternyata milik korban.

Sementara, kakak korban yakni Muhidin membenarkan bahwa jenazah itu adalah adiknya yang baru saja menikah pada Rabu, (18/10). Sebelum ditemukan menjadi mayat, Ahyar pada Kamis, (19/10) sempat berpamitan kepada istrinya untuk bekerja, namun hingga Jumat korban tidak kunjung pulang.

Berita Terkait:  Catat! Dialog Terbuka Anies-Muhaimin Akan Digelar Besok di Edutorium UMS

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa adiknya ini sempat mengalami gangguan kejiwaan tetapi sudah sembuh, tapi saat kambuh biasanya Ahyar pergi ke Palabuhanratu untuk menenangkan diri sembari melihat pantai.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi