Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Okt 2023 11:26 WIB

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Demak


					Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Demak Perbesar

KUDUS, anewsidmedia.com – Pelaku pencurian spesialis rumah kosong dibekuk polisi beserta barang bukti hasil curian, termasuk sebuah mobil di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pelaku diketahui sering beroperasi di lintas kabupaten.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno menerangkan, penangkapan pelaku pencurian berinisial Y berawal dari laporan korbannya pada 12 Oktober 2023 yang kehilangan gawai yang tengah diisi baterai di rumah saat ditinggal pergi.

“Warga yang kehilangan gawai tersebut tinggal di Perumahan Victor Residence di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus,” tuturnya, Rabu.

Dijelaskan Danang, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial Y yang saat itu diamankan di Kabupaten Demak.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku, selama ini tidak hanya melancarkan aksinya di Kabupaten Kudus melainkan lintas kabupaten. Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian di Demak dan Semarang dengan hasil dua unit mobil jenis Honda CR-V dan Nissan X-Trail,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa barang bukti mobil hasil pencurian pelaku kini diamankan Polres Kudus serta gawai yang diambil dari rumah di Kudus.

Ia mengingatkan warga Kudus untuk memastikan rumahnya dalam kondisi terkunci aman ketika hendak ditinggalkan agar tidak menjadi sasaran pencurian. Selain itu, pastikan barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman.

Berita Terkait:  Aiman Witjaksono Mengaku Dicecar 60 Pertanyaan saat Pemeriksaan

“Karena para pelaku masuk ke rumah sasaran melalui atap. Sedangkan barang bukti mobil, pelaku mendapatkan kunci asli yang ditemukan di rumah, lalu membawa kabur mobil dengan kunci aslinya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi