Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 18 Okt 2023 16:17 WIB

Pemprov Jateng Dukung Raperda Kedaulatan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga


					Pemprov Jateng Dukung Raperda Kedaulatan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan. Raperda yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Jateng itu, diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan.

“Harapan kami, Perda ini menjadi guidance (panduan) untuk Jateng lebih mandiri dari sisi pangan,” ujar Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, di sela rapat paripurna, di Gedung DPRD Jateng, pada Selasa (17/10/2023) dikutip dari jatengprov.go.id.

Sumarno mengungkapkan, Jawa Tengah merupakan daerah lumbung pangan nasional. Adanya Perda tentang Kedaulatan Pangan, diharapkan pemprov bersama DPRD dan stakeholder terkait, mempunyai panduan bagaimana menjaga kestabilan harga pangan di Jateng.

Ditambahkan, Perda tentang Kedaulatan Pangan akan mengatur berbagai hal terkait pangan. Antara lain, mengatur tentang tata kelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan, dan sebagainya. Sebab, tidak sedikit pihak swasta yang membeli hasil panen dari Jateng, untuk dibawa atau dijual ke luar daerah.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jateng, Paramitha Atika Putri menyatakan, Provinsi Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, dan pola konsumen secara berkelanjutan. Tentu dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan kesatuan ekonomi nasional.

Berita Terkait:  150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta di Solo, Berharap Konsisten Produksi Konten Berkualitas 

Menurutnya, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi makanan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.

“Baik pada tingkat nasional maupun daerah, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal,” papar Paramitha.

Lebih lanjut dijelaskan, semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri, mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan. Hal itu telah mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Perda tentang Kedaulatan Pangan,” kata Paramitha.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan