MALANG, anewsidmedia.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh satu keluarga di Malang terhadap bocah 7 tahun menggegerkan publik. Para pelaku yang berjumlah 5 orang disebut telah memperlakukan korban dengan kejam yakni memukul, menendang, mencekik, hingga menyundut lidah korban dengan rokok.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Senin (9/10/2023) malam oleh warga setempat yang curiga terhadap keadaan korban. Polisi pun membeberkan bagaimana kejamnya penyiksaan yang dialami korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, penyiksaan telah berlangsung selama setengah tahun. Para pelaku penyiksaan yakni ayah kandung korban berinisial JA, ibu tiri korban EN, kakak tiri korban PA, paman korban SA, dan nenek tiri korban MI.
“Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun, itu pengakuannya, kita akan telusuri. Karena saat ini korban dalam kondisi masih belum bisa dimintai keterangan, nanti kita akan minta keterangan kepada korban,” ungkap Danang, Kamis (12/10/2023).
Danang menambahkan, ada sejumlah perlakuan keji yang dilakukan kelima pelaku, di antaranya memukul, menendang, melempar dengan tongkat, mencekik, hingga menyundut rokok ke lidah korban.
“Hasil pemeriksaan, JA memasak air di panci, ketika air itu mendidih, tangan si anak dimasukkan ke panci. Sehingga mengalami luka bakar. Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng,” ujar Danang.
“JA menendang korban hingga terjatuh, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa digunakan satpam. Melempar kepala korban dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban, dan menendang leher korban,” sambungnya.
Kemudian, EN memukul menggunakan tangan kosong mengenai kaki kiri dan tangan kanan korban. Lalu, PA turut melakukan tindakan kekerasan dengan menjewer telinga hingga memukul mengenai pipi korban.
Selain itu, SA juga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan terakhir MI melakukan penganiayaan dengan memukulkan cutter hingga membuat bagian jidat korban terluka.