Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Okt 2023 01:17 WIB

Miris, Bocah 7 Tahun di Malang Jadi Korban Kekerasan Satu Keluarga


					Miris, Bocah 7 Tahun di Malang Jadi Korban Kekerasan Satu Keluarga Perbesar

MALANG, anewsidmedia.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh satu keluarga di Malang terhadap bocah 7 tahun menggegerkan publik. Para pelaku yang berjumlah 5 orang disebut telah memperlakukan korban dengan kejam yakni memukul, menendang, mencekik, hingga menyundut lidah korban dengan rokok.

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Senin (9/10/2023) malam oleh warga setempat yang curiga terhadap keadaan korban. Polisi pun membeberkan bagaimana kejamnya penyiksaan yang dialami korban.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, penyiksaan telah berlangsung selama setengah tahun. Para pelaku penyiksaan yakni ayah kandung korban berinisial JA, ibu tiri korban EN, kakak tiri korban PA, paman korban SA, dan nenek tiri korban MI.

“Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun, itu pengakuannya, kita akan telusuri. Karena saat ini korban dalam kondisi masih belum bisa dimintai keterangan, nanti kita akan minta keterangan kepada korban,” ungkap Danang, Kamis (12/10/2023).

Danang menambahkan, ada sejumlah perlakuan keji yang dilakukan kelima pelaku, di antaranya memukul, menendang, melempar dengan tongkat, mencekik, hingga menyundut rokok ke lidah korban.

Berita Terkait:  UMKM Mutiara Binaan Pertamina Ikuti Pameran TEI 2023, Omset Capai Rp1,6 M

“Hasil pemeriksaan, JA memasak air di panci, ketika air itu mendidih, tangan si anak dimasukkan ke panci. Sehingga mengalami luka bakar. Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng,” ujar Danang.

“JA menendang korban hingga terjatuh, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa digunakan satpam. Melempar kepala korban dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban, dan menendang leher korban,” sambungnya.

Kemudian, EN memukul menggunakan tangan kosong mengenai kaki kiri dan tangan kanan korban. Lalu, PA turut melakukan tindakan kekerasan dengan menjewer telinga hingga memukul mengenai pipi korban.

Selain itu, SA juga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan terakhir MI melakukan penganiayaan dengan memukulkan cutter hingga membuat bagian jidat korban terluka.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi