SEMARANG, anewsidmedia.com – Satpol PP Kota Semarang mewaspadai wilayah perbatasan dengan kabupaten lain dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal. Sebab rokok ilegal merugikan negara.
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan pihaknya terus berusaha memerangi rokok ilegal, salah satunya mencegah masuknya rokok ilegal dari wilayah lain. Pihaknya selalu mengumpulkan informasi soal potensi masuknya rokok ilegal.
“Kami mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, salah satunya kecamatan. Lalu kita cek kevalidannya. Jika memang valid, kita koordinasi dengan Bea Cukai untuk penindakan di lapangan,” kata Marthen saat menghadiri pemusnahan 2,1 juta batang rokok ilegal, di Kantor Bea Cukai Semarang, Kamis 12 Oktober 2023.
Dari pengumpulan informasi yang ada selama ini, pihaknya fokus penanganan di dua kecamatan yakni Genuk dan Tugu. Dua wilayah ini berbatasan dengan kabupaten tetangga yakni Demak dan Kendal. Perbatasan, kata dia, wajib diwaspadai karena bisa menjadi titik lintasan peredaran maupun tujuan barang. “Kita fokus di Genuk dan Tugu. Karena informasinya di wilayah itu banyak. Itu kan perbatasan dan rawan. Harus kita antisipasi,” jelasnya.
Ketika ditanya potensi peredaran di wilayah Banyumanik yang berbatasan dengan Kabupaten Semarang, dia menyebut belum begitu berbahaya. Meski begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Semarang dan Satpol PP Kota Salatiga guna mencegah masuknya rokok ilegal.
Selain pencegahan di perbatasan, dia menyebut pihaknya juga terus memberantas penjual rokok ilegal di semua kecamatan. Penjualnya berkategori pedagang kaki lima. “Saya lupa jumlah pedagangnya, tapi yang jelas banyak. Kita terus berantas,” ungkap dia.
Dia meminta partisipasi masyarakat untuk melapor bila ada peredaran rokok ilegal. “Kami minta warga aktif melapor. Karena cukai rokok kembali lagi untuk masyarakat dan pembangunan,” tandasnya.