Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Okt 2023 16:34 WIB

JDIHN Award 2023, Pemprov Jateng Terbaik 1 Nasional


					JDIHN Award 2023, Pemprov Jateng Terbaik 1 Nasional Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memperoleh penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai provinsi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Nasional Tahun 2023.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam acara JDIHN Award 2023, di Hotel Aston Kartika dan Convention Center Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Raihan Pemprov Jateng mengungguli Pemprov Bali di peringkat kedua. Selanjutnya peringkat tiga sampai lima diraih Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penjabat Gubernur Nana Sudjana mengatakan, raihan ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pada tiga edisi JDIHN Award sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah selalu berada di peringkat kedua terbaik nasional.

“Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga mendapatkan peringkat pertama,” katanya dikutip dari jatengprov.go.id.

Ditambahkan, peningkatan prestasi JDIH itu diraih, setelah Pemprov Jateng melakukan langkah-langkah sesuai standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, juga menggenjot pembinaan rutin terhadap pengelola JDIH Provinsi Jateng.

Berita Terkait:  Cacar Monyet Melanda Jakarta, 10 Orang Dipastikan Positif

Pembinaan itu dilakukan kepada perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/ Kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di tingkat Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.

“Kami juga melakukan inovasi melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jawa Tengah,” kata Nana.

Hasilnya, bukan hanya Pemprov Jateng yang mendapatkan penghargaan ini. Sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan.

Dari jumlah itu, sebanyak enam kabupaten masuk peringkat sepuluh besar kategori kabupaten Pengelola JDIH. Yakni, Batang peringkat kedua, Kabupaten Semarang peringkat tiga, Wonosobo peringkat empat, Kabupaten Magelang peringkat lima, Sukoharjo peringkat tujuh, dan Demak peringkat 10. Berikutnya ada Kota Tegal yang berada di peringkat lima kategori Kota Pengelola JDIH.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan peringkat dua. Selain itu, DPRD Kabupaten Batang dan DPRD Kabupaten Sukoharjo juga masuk nominasi. Bahkan, anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari Perguruan Tinggi yaitu Universitas Tidar Magelang, yang juga mendapatkan penghargaan Pengelola JDIH Terbaik.

Berita Terkait:  Program Gerakan Pangan Murah Buahkan Hasil, Harga Sembako Mulai Turun

Dikatakan Nana, prestasi yang diraih ini akan memacu JDIH Provinsi Jawa Tengah untuk semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, JDIH di Kabupaten/ Kota, DPRD, dan Perguruan Tinggi.

Ia berharap, JDIH ini bisa terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal. Sebab layanan informasi hukum menjadi kewajiban Pemerintah sampai level desa. Dengan begitu, hak masyarakat atas informasi hukum dapat terpenuhi.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengatakan, penghargaan JDIHN ini diberikan dengan standar penilaian yang cukup ketat. Menurut dia, JDIH harus bisa memberikan pelayanan informasi hukum yang akurat, tepat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.

“Kita memberikan JDIHN Award kepada anggota JDIH di daerah, yang berhasil membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum, yang terkoneksi atau terintegrasi dengan JDIHN,” katanya.

Yasonna menyampaikan, integrasi JDIH ini menjadi penting agar seluruh peraturan perundang-undangan dapat masuk dalam satu data. Mulai Undang-Undang dan peraturan di bawahnya, seperti PP, Perpres, dan Perda, serta informasi hukum lain dan kebijakan pemerintah bisa terintegrasi.

Berita Terkait:  Pendaftaran Duta Bahasa Jawa Tengah 2024 Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya

“Orang akan bisa mengakses informasi yang utuh, akurat, mudah, cepat,” bebernya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi