CILACAP, anewsidmedia.com – Sebanyak 41 orang warga Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap diduga keracunan lantaran mengalami gejala mual, pusing, dan diare usai menyantap nasi kotak. nasi kotak tersebut didapatkan dari acara tasyakuran pernikahan.
Hal itu dingkapkan oleh Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan terkait adanya dugaan keracunan makanan pada Kamis (12/10/2023) pagi.
“Dugaan sementara menunjukkan korban yang mencapai 41 orang mengalami keracunan. Diduga akibat mengonsumsi nasi kotak dari acara tasyakuran,” kata Fannky melalui keterangan keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023) malam.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihkanya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pendataan dan olah TKP.
“Di lokasi, tim gabungan kemudian mendata korban, melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti,” terangnya.
Dijelaskan Fannky, kejadian tersebut bermula pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika warga yang bekerja sebagai karyawan SPBU Cimanggu menerima kiriman nasi kotak. nasi kotak ini dikirim dalam rangka tasyakuran pernikahan salah satu karyawan SPBU.
“Setelah mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah karyawan SPBU termasuk juga keluarga mempelai mengalami gejala pusing, mual dan diare,” ungkapnya.
Fannky menyebut sampai sejauh ini sebanyak 6 korban masih dirawat di puskesmas setempat maupun dirawat oleh tenaga medis setempat. Sedangkan untuk sampel makanan sudah diamankan petugas kepolisian.
“Untuk sampel makanan dan bahan makanan sudah di amankan oleh unit reskrim Polsek Cimanggu untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” pungkasnya.