Menu

Mode Gelap

Politik · 11 Okt 2023 16:59 WIB

Pemilu 2024 sudah dekat, Kenali Fungsi Partai Politik di Indonesia


					Pemilu 2024 sudah dekat, Kenali Fungsi Partai Politik di Indonesia Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Istilah partai politik pasti sudah sering kita dengar namun, apa fungsi partai politik sebenarnya ? partai politik berfungsi menjadi  wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah  dalam sistem perpolitikan di Indonesia.

Keterlibatan masyarakat dalam proses politik di Indonesia diwujudkan dalam pemilihan umum yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang. Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah tertentu.

Pemilu sendiri memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan.

Peran partai politik telah memberikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik.

Selain itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi.

Terdapat 75 partai politik yang telah berbadan hukum. Namun, hanya 24 partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu tahun 2024, sesuai Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, mengenai penyampaian data partai politik.

Berita Terkait:  Penguatan Pertahanan Maritim Penting untuk Indonesia ke Depan
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi